Sukses

Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pembayaran Tunjangan Kinerja ASN di Provinsi Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menargetkan pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah) segera menyelesaikan proses vaksinasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, hingga akhir Agustus nanti.

Liputan6.com, Gorontalo - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menargetkan pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah) segera menyelesaikan proses vaksinasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, hingga akhir Agustus nanti.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Gorontalo saat memberikan arahan kepada seluruh OPD. Ia menegaskan jika vaksinasi di lingkungan Pemerintah Provinsi harus mencapai target.

"Jadi saya harapkan vaksin ini 100 persen selesai di internal kita dulu. Kita harus berikan contoh ke masyarakat, bagaimana masyarakat mau ikut vaksinasi sementara kita belum divaksin dengan alasan macam-macam," kata Rusli.

"Insya Allah akhir bulan ini saya minta seluruh pegawai provinsi termasuk kepala sekolah dan guru guru sudah vaksin 100 persen," tegasnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Pembayaran TDK

Bagi ASN yang tidak mau divaksin karena alasan alergi dan komorbid, Rusli memberikan tugas kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mengkoordinasi pemeriksaan kepada ASN tersebut. Gubernur Rusli berharap seluruh aparaturnya tidak menjadikan alergi sebagai alasan tidak mau disuntik vaksin Covid-19.

"Tadi ada beberapa dinas termasuk dinas sosial menyampaikan bahwa ada pegawainya alergi, ada komorbid, dan lain sebagainya, saya minta itu diperiksa oleh dokter," pintanya

"Saya minta Kadis kesehatan bertanggung jawab semua orang orang itu diperiksa oleh dokter. Panggil dokter yang berkompeten dari rumah sakit Aloei Saboe atau RS Dunda suru periksa mereka apakah benar-benar punya alergi atau punya penyakit tertentu. kalau tidak ada, kita vaksin,” jelas Rusli.

Gubernur Gorontalo dua periode itu juga menegaskan kepada pimpinan OPD untuk tidak membayarkan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi ASN yang menolak divaksin covid-19.

"Saya mau harus sudah 100 persen seluruh ASN dan PTT kita sudah tervaksin. kalau tidak mau divaksin potong TKD nya, kalau tidak mau divaksin jangan berikan jabatan apa apa. Saya enggak mau lagi ada alasan-alasan," tegas Rusli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.