Sukses

Fasilitas dan Layanan Isoman Mewah Anggota DPR RI Tuai Penolakan

Liputan6.com, Cirebon - Keputusan tentang fasilitas ruang isolasi mandiri mewah untuk DPR RI memicu respon penolakan dari berbagai pihak, bahkan dari anggota DPR. Salah satu yang menyuarakan penolakan itu adalah legislator Komisi I DPR RI Muhammad Farhan.

Menurut Farhan, kebijakan itu dinilai berlebihan karena saat ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Menurutnya, fasilitas yang disiapkan untuk anggota DPR lebih baik dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

"Anggota DPR RI diistimewakan dalam perawatan Covid-19 itu tidak pada tempatnya dan sudah seharusnya disadari oleh semua anggota legislatif," ujar Farhan melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (29/7/2021).

Menurut dia, legislator dan masyarakat posisinya sama dan setara. Sehingga harus diperlakukan layak dan adil dalam mendapatkan layanan kesehatan publik.

Muhammad Farhan memastikan, Fraksi Nasdem DPR RI dengan tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel mewah tersebut. Menurut dia, para legislator seharusnya berempati melihat kondisi seperti ini.

"Anggota DPR tidak dipaksa untuk tiap hari bekerja di kantor, tapi juga melakukan PPKM, maka risikonya rendah. Kalau terinfeksi Covid-19 dan memang tidak bisa isolasi mandiri di rumah jabatan, sudah sewajarnya anggota DPR RI yang isoman dengan upaya sendiri," katanya.

Menurut dia, anggota dewan seharusnya meningkatkan kinerja dalam penanganan Covid-19. Banyaknya warga miskin yang semakin kesulitan akibat PPKM Darurat.

Farhan mengatakan, kebijakan memfasilitasi legislator isolasi di hotel mewah membuat kepercayaan publik terhadap DPR RI merosot. Bahkan, masyarakat bisa bersikap acuh terhadap kinerja legislator.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layanan Isoman

"Jangan pula muncul kesan DPR dan masyarakat berjarak dengan adanya pemberian fasilitas khusus tersebut," ujarnya.

Saat ini, kata dia, DPR RI mendukung penuh penggunaan APBN untuk menangani Covid-19 hingga ranah masyarakat yang terdampak terutama pada fasilitas kesehatan (Faskes).

Menurut dia, DPR RI merupakan bagian yang tidak terlepaskan dari upaya dan perjuangan bersama menghadapi permasalahan bangsa, terutama meningkatnya kasus positif Covid-19.

"Faskes milik pemerintah pusat dan daerah masih harus ditambah untuk kepentingan banyak orang, terutama masyarakat yang tidak mudah akses ke Faskes," terangnya.

Seperti diketahui, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerbitkan surat tentang fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika dinyatakan positif terpapar Covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.

Layanan isoman gratis bagi wakil rakyat ini di antaranya makan tiga kali sehari (pagi, siang, dan malam), laundry tiga potong baju per hari, free Wi-Fi dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari (Dr Fahri dari Laboratorium Amelia Clinic dan Prolepsis), kunjungan dokter atau perawat 2-3 kali, dapat vitamin dan satu kali tes PCR di hari ke-7.

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.

Adapun hotel yang dipersiapkan yaitu Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.

Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.