Sukses

Gubernur DIY Batalkan Lockdown, Pemkab Gunungkidul Buka Lebar-Lebar Tempat Wisata

Pemkab Gunungkidul tetap memperbolehkan warga beraktivitas namun dengan pembatasan-pembatasan.

 

Liputan6.com, Gunungkidul Setelah Gubernur DIY Sri Sultan Hamenku Buwono X membatalkan 'lockdown' lantaran ketiadaan ongkos, Gunungkidul mengambil langkah2 strategis demi mencegah penyebaran Covid-19, namun perekonomian warga tetap jalan.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, pemkab tetap memperbolehkan warga beraktivitas namun dengan pembatasan-pembatasan, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan.

"Untuk hajatan tetap boleh dilaksanakan, namun tidak seperti kemaren. Kali ini harus diperketat," katanya, Selasa (22/6/21).

Sunaryanta memperbolehkan hajatan namun harus berpatokan pada ketentuan zona wilayah. Hajatan tidak boleh digelar di zona merah Covid-19.

"Kalau merah harus dijaga biar tak melanggar," katanya.

Catatan lain yang harus dilakukan penyelenggara hajatan adalah wajib menerapkan protokol Kesehatan, antara lain pengecekan suhu badan tamu undangan, cuci tangan, dan tidak menimbulkan kerumunan. Hidangan menggunakan kemasan untuk dibawa pulang.

Bagi yang membantu penyelenggara hajatan, maka tetap menjaga 5M dan ada ketentuan khusus, yaitu melakukan rapid test dan PCR terlebih dahulu.

"Biasanya yang membantu hajatan itu yang menyebabkan kerumunan," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sektor Pariwisata

 

Sunaryanta juga memutuskan tidak menutup tempat wisata di seluruh Gunungkidul. Meski demikian, bisa saja satu lokasi ditutup jika ditemukan kasus positif Covid-19.

"Intinya kita lihat kondisi di sana bagaimana, kalau aman ya tetap buka. Wisatawan juga harus patuh dan pelaku wisata juga akan tetap digalakkan penggunaan masker serta prokes lain," katanya.

Dalam hal ini, pemerintah akan menekankan penerapan protokol kesehatan di masyarakat secara ketat. Penindakan tegas bagi warga masyarakat lalai serta tidak menerapkan protokol kesehatan mulai dilakukan.

Sebab di tengah lonjakan kasus yang terjadi, masyarakat harus paham betul bagaimana penerapan protokol kesehatan. Ajakan tentang penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya harus digalakkan lagi.

Sejak pertama kasus Covid-19 masuk ke Gunungkidul sampai saat ini, sudah ada 4.761 orang warga Gunungkidul terpapar virus ini. Dari jumlah tersebut 3.334 orang dinyatakan sembuh, 202 orang meninggal, dan 1.180 orang masih menjalani perawatan dan penanganan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.