Sukses

Bidik Korupsi di Tanah Rencong, LSM Antirasuah Aceh Wanti-Wanti KPK

Liputan6.com, Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang mengarahkan ceropongnya ke Aceh. Diduga terdapat masalah dalam sejumlah kebijakan anggaran yang kemungkinan besar akan menyeret beberapa nama pejabat tinggi di provinsi itu.

Lembaga nonpemerintah yang fokus dalam isu antirasuah, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mengatakan bahwa target KPK berkisar antara pengadaan kapal penumpang Aceh Hebat 1, 2, dan 3, dengan alokasi anggaran sebanyak Rp175 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

Selanjutnya, berkaitan dengan Multi Years Contract (MYC) atau proyek tahun jamak untuk peningkatan sejumlah jalan yang ada di 15 jalan sejumlah kabupaten. Anggarannya bersumber dari APBA tahun 2020 yang selesai dilelang pada Desember 2020 dengan total pagu mencapai Rp2,57 triliun.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dana RAPBA 2020

Target selanjutnya boleh jadi terkait penggunaan dana refocusing APBA 2020 sebesar Rp2,7 triliun untuk penanganan Covid-19. Sebelumnya, lembaga itu menemukan bahwa Pemerintah Aceh tidak menjabarkan secara gamblang dan rinci mengenai penggunaan dana yang sebelumnya hanya sebesar Rp1,7 triliun itu.

MaTA bahkan telah melaporkan proyek yang diduga cacat prosedur itu ke KPK pada November tahun 2020. Laporan tersebut diikuti dengan penambahan data pelengkap berdasarkan hasil penemuan lembaga tersebut pada Februari lalu.

KPK sendiri telah mendaratkan timnya ke Serambi Makkah dan sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintahan di tingkat provinsi sejak beberapa hari yang lalu. Karena masih dalam proses penyelidikan, kasus-kasus yang sedang disorot masih belum bisa diumbar ke publik.

"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu benar ada kegiatan penyelidikan oleh KPK. Di antaranya, melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," jawab Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.

 

3 dari 3 halaman

Minta KPK Transparan

Sementara, Koordinator Badan Pekerja MaTA, Alfian, ingin KPK transparan selama penyelidikan berlangsung. Artinya, publik berhak mendapat informasi yang benar dan utuh mengenai apa kasusnya dan siapa saja yang sedang disorot di dalam kasus itu supaya bisa dikawal sama-sama untuk meminimalisir kemungkinan-kemungkinan terjadinya negosiasi di bawah meja.

"Dengan pengalaman KPK sekarang dalam menangani kasus kepala daerah Kabupaten Tanjung Balai, di mana ada oknum penyidik mencari keutungan dengan kasus yang sedang ditangani sampai salah satu pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan pihak yang sedang beperkara padahal secara kode etik KPK dilarang keras atau pelanggaran berat," kata Alfian, dalam keterangan diterima Liputan6.com, Selasa (22/6/2021).

Permintaan MaTA terkait transparansi selama penyelidikan dianggap oleh Ali sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Ia mengatakan bahwa pihaknya sadar kalau peran serta masyarakat sangat penting dan dibutuhkan.

"Kami juga terbuka atas kritik, masukan, serta dukungan masyarakat dalam kerja-kerja upaya pemberantasan korupsi yang sedang kami lakukan," pungkas Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.