Sukses

Wanita Muda di Jambi Buka Praktik Haram Jual Ijazah Palsu di Medsos

Seorang wanita berinisial AM (23) di Jambi, harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan tindak pidana membuat dan menjual ijazah palsu.

Liputan6.com, Jambi - Seorang wanita berinisial AM (23), harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran telah melakukan tindak pidana membuat dan menjual ijazah palsu. 

"Tersangka AM, warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi," kata Kasat Reskrim Kompol Handres, Jumat (19/2/2021).

AM dengan sengaja terbukti membuka jasa pembuatan ijazah palsu yang ditawarkan di media sosial sejak 2017, dan akhirnya tersangka ditangkap di depan RS Mitra, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Handres menceritakan, sebelumnya anggota unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran ijazah universitas dan sekolah menengah atas yang palsu. Kemudian dilakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Pekan lalu anggota unit Tipidter berlakukan undercover atau menyamar untuk menjadi pemesan dan ditanggapi oleh pelaku, yang kemudian terjadi perjanjian bertemu. Sekitar pukul 15.30 WIB pelaku datang ke tempat kejadian perkara dengan dengan membawa ijazah paket C palsu.

"Pelaku dan barang bukti dilakukan tangkap tangan, lalu dibawa ke kediamannya untuk proses pengembangan dan di sana berhasil diamankan berupa barang bukti laptop, stempel, hologram, dan lembaran ijazah palsu," ungkap Handreas.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 68 ayat 1 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi setiap orang yang membantu memberikan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan atau pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

"Tersangka AM terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara," katanya.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.