Sukses

Mahasiswa Desak Polda Riau Usut Perambahan Hutan di Bengkalis

Mahasiswa mendesak Direktorat Reskrimsus Polda Riau mengusut tuntas perambahan hutan 500 hektar di Kabupaten Bengkalis.

Liputan6.com, Pekanbaru - Belasan orang dari Gerakan Mahasiswa Riau Bersih menagih janji Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk menuntaskan dugaan perambahan hutan yang diduga dilakukan mantan anggota DPRD Bengkalis, Sihol Pangaribuan. Hal itu disampaikan saat massa mendatangi Polda Riau, Rabu siang, 13 Januari 2021.

Karena guyuran hujan deras, mahasiswa kemudian menyampaikan aspirasi tak jauh dari Polda Riau untuk berteduh. Pernyataan sikap mereka diterima Komisaris Sanny Handityo SIK.

Kepada wartawan, koordinator aksi, Muhammad Eko Saputra menyebut dugaan perambahan hutan ini sudah dilaporkan ke Polda Riau beberapa waktu lalu. Ada sekitar 500 hektare lahan di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan yang diubah menjadi kebun sawit oleh terlapor.

"Sawitnya sudah berusia delapan tahun, pengelolaan kebun ini tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Eko.

Eko mengaku sudah menyampaikan bukti-bukti ke Polda Riau sehingga mendesak penegak hukum menetapkan terlapor sebagai tersangka. Kemudian menahan terlapor untuk kepastian hukum.

Eko menyebut Sihol sudah pernah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Terlapor datang setelah dua kali sempat mangkir tapi tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami meminta Polda Riau responsif dan serius menangani kasus ini, kami akan kawal dugaan perambahan hutan ini," kata Eko.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Diminta Keterangan

Perwakilan Polda Riau, Komisaris Sanny setelah menerima tuntutan dari massa berjanji segera menyampaikannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Setelah itu, Sanny meminta massa bubar.

"Akan saya sampaikan ke pimpinan, selanjutnya untuk lain hari gak usah banyak-banyak datang mengingat protokol kesehatan. Perwakilan saja," ucap Sanny.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Andri Sudarmadi SIK membenarkan pernah meminta keterangan Sihol Pangaribuan terkait dugaan tersebut.

Andri menyebut Sihol diminta keterangan sebelum pergantian tahun. Pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan ini.

"Berapa saksi saya tidak ingat, kasusnya masih bersifat pengaduan masyarakat," ucap Andri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.