Sukses

Horor, Tiap 7 Tahun Tanah Bergerak dan Merusak Rumah di Kampung Ini

Kasus tanah bergerak di wilayah Desa Bodas merupakan siklus tujuh tahunan atau 10 tahunan sehingga warga setempat perlu meningkatkan kewaspadaannya

Liputan6.com, Pekalongan - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, siap merelokasi warga Desa Bodas yang terdampak tanah bergerak ke lokasi yang lebih aman dan nyaman.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Kamis mengatakan bahwa berdasar data sekitar 95 rumah milik warga yang terdampak tanah bergerak, sehingga mereka harus direlokasi ke lokasi yang lebih aman.

"Kami usahakan relokasi dan saya sudah memerintahkan camat dan kepala desa melakukan survei untuk menentukan lahan yang paling memungkinkan atau aman untuk dibangun rumah," katanya, dikutip Antara.

Menurut dia, kasus tanah bergerak di wilayah Desa Bodas merupakan siklus tujuh tahunan atau 10 tahunan sehingga warga setempat perlu meningkatkan kewaspadaannya, apalagi curah hujan masih sering mengguyur daerah itu.

Ia mengatakan pemkab segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng maupun pusat untuk mempercepat penyelesaian pembangunan rumah warga.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemasangan Alat Peringatan Dini Bencana Longsor

Selain itu, kata dia, untuk menghadapi potensi bencana alam, pemkab juga berencana memasang early warning system (EWS) di sejumlah lokasi rawan tanah bergerak di empat kecamatan, yaitu Kandangserang, Paninggaran, Lebakbarang, dan Petungkriono.

"Saat ini sudah memasuki bulan Desember yang biasanya curah hujan cukup tinggi sehingga bisa berpotensi terjadi longsor dan tanah bergerak. Oleh karena, perlu adanya sinergi dan meningkatkan kewaspadaan kemungkinan terjadinya bencana," katanya.

Komandan Kodim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan mengatakan pihaknya siap membantu dan mendorong upaya penanggulangan tanah bergerak di Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang.

"Kami berpesan pada warga tetap bersabar untuk menunggu relokasi yang akan dilakukan bertahap oleh pemkab, mulai awal Januari 2021. Hal yang penting lagi, mari tingkatkan kewaspadaan bencana," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.