Sukses

3 Daerah di Jabar Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Bodebek Keluar Zona Merah

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar menyampaikan perkembangan terbaru pemetaan level kewaspadaan.

Liputan6.com, Bandung - Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar menyampaikan perkembangan terbaru pemetaan level kewaspadaan.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyebut hanya ada tiga daerah di Jabar yang kini berstatus zona merah.

"Untuk pertama kalinya di Jawa Barat zona merah hanya tiga, biasanya 5-7 silih berganti. Hari ini saya laporkan hanya tiga yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Kuningan," kata Emil dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Emil melanjutkan, penyebaran kasus corona yang selama ini disumbangkan wilayah Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) mulai menurun. "Jadi wilayah Bodebek sudah membaik. Tidak ada zona merah, kecuali Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Terkait penyebaran kasus di Karawang, Emil mengatakan bahwa klaster industri dan rumah tangga sedang mengemuka dan terus ditangani. Sedangkan, di Kuningan, klaster pesantren sedang berusaha dikendalikan karena ada lonjakan kasus dari klaster pesantren.

Adapun Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang minggu lalu berada di zona merah, kini sudah turun ke zona oranye atau risiko sedang.

"Saya juga bergembira zona merah di minggu sebelumnya sudah bergeser. Contohnya Kota Bandung sudah bergeser oranye, lalu Kabupaten Bandung Barat juga sudah oranye. Jadi di Bandung Raya sudah tidak ada zona merah," ucapnya.

Sementara itu, menanggapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai hari ini, Senin (12/10/2020), Emil mengatakan wilayah Jabar yang berbatasan langsung dengan DKI akan mengikuti kebijakan yang ada.

"Kota/kabupaten di Bodebek sedang kita koordinasikan. Seperti halnya komitmen yang sudah disampaikan sebelumnya jika ada perubahan kebijakan di Jakarta, maka Bodebek di Jawa Barat akan menyesuaikan," katanya.

Sekadar diketahui, PSBB transisi DKI akan berlaku selama dua pekan, mulai 12 hingga 15 Oktober 2020. Sedangkan PSBB proporsional di wilayah Bodebek sampai 27 Oktober 2020 mendatang.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.