Sukses

Pemkot Bengkulu Ajak Pelaku Usaha Bagi-bagikan Masker kepada Konsumen

Plh Sekda Kota Bengkulu Bujang HR meminta seluruh pelaku usaha di Kota Bengkulu untuk mematuhi dan ikut menyosialisasikan perwal nomor 29 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.

Liputan6.com, Bengkulu - Tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota nomor 29 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengundang seluruh pihak BUMN di Kota Bengkulu dan pelaku usaha seperti pimpinan hotel, rumah makan, dan para pelaku usaha lain dalam rapat koordinasi antar lembaga.

Mewakili wali kota, Plh Sekda Kota Bengkulu Bujang HR meminta seluruh pelaku usaha di Kota Bengkulu untuk mematuhi dan ikut menyosialisasikan perwal nomor 29 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan yang merupakan turunan dari inpres nomor 6 tahun 2020.

Selain itu, pemilik usaha perhotelan, restoran dan pelaku usaha lainnya juga diminta ikut membantu pemerintah dalam menyediakan dan membagi-bagikan masker kepada semua pengunjung atau pelanggan di tempat usahanya masing-masing. Termasuk perusahaan yang bernaung di bawah bendera Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Perbankan, dan pelaku usaha ritel yang membuka usaha di Kota Bengkulu.

"Kami minta bapak ibu ikut berpartisipasi untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan ini," ujar Bujang di Bengkulu, Selasa (25/8/2020).

Bujang mengatakan, pemerintah sangat mengharapkan pemilik usaha terkhusus hotel, restoran, dan rumah makan bersedia membagikan masker kepada setiap pengunjung. Mereka dipersilahkan untuk memasang logo usahanya di masker tersebut. Minimal masker itu dibagikan kepada semua pelanggan, syukur-syukur kalau bisa dibagikan juga kepada masyarakat umum terkhusus masyarakat yang kurang mampu.

Hadir dalam rakor itu komandan Kodim 0407 Bengkulu Letkol Inf Uchi Cambayong, Kepala Kesbangpol Riduan dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu. Dandim menjelaskan bahwa mulai awal September hingga Desember 2020 pihaknya (TNI) akan mulai gencar melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Ini berdasarkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, TNI dilibatkan untuk membantu pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. Pihaknya siap membantu dan mendorong pemerintah dalam menjalankan dan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan.

"Sama-sama kita edukasi ke masyarakat. Peran aktif pelaku usaha untuk menyisihkan sebagian operasionalnya untuk pengadaan masker akan sangat membantu,” jelas Uchi.

Pemilik rumah makan atau restoran di Kota Bengkulu, harus memperhatikan betul setiap ada pengunjung atau pelanggan yang datang. Jangan dibiarkan langsung nyelonong masuk, tapi harus diarahkan ke tempat cuci tangan.

"Mulai September sampai Desember, kami TNI akan gencar melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Uchi Cambayong.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.