Sukses

Deretan Pesan Gubernur Emil Terkait Wisata dan Pilkada Pangandaran di Tengah Pandemi

Kasus baru di Pangandaran pun tercatat dari wisatawan dan warga lokal yang bepergian ke daerah episentrum Covid-19.

Liputan6.com, Bandung - Sebagai destinasi wisata yang kini sudah kembali dibuka, objek wisata di Kabupaten Pangandaran berisiko terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) jika protokol kesehatan diabaikan. Kasus baru di Pangandaran pun tercatat dari wisatawan dan warga lokal yang bepergian ke daerah episentrum Covid-19.

"Pangandaran ini destinasi pariwisata maka pastilah ancaman Covid-19-nya besar bila kita lengah. Karena itu saya titip ke Bapak bupati untuk terus meningkatkan komunikasi kepada warganya terkait potensi ini," kata Ridwan Kamil saat meninjau protokol kesehatan di objek wisata Pantai Pangandaran, Minggu (5/7/2020).

Untuk itu, pria yang akrab disapa Emil ini meminta warga Pangandaran untuk waspada dan tidak lengah terhadap potensi penularan Covid-19. Apalagi selama ini Pangandaran adalah destinasi wisata yang selalu dipadati wisatawan dari berbagai daerah di Jabar.

"Kewaspadaan terhadap Covid-19 ini ibaratnya seperti ronda, 24 jam tidak boleh lengah," ujarnya.

Selain sektor pariwisata, kewaspadaan di Pangandaran juga harus tetap dijaga sebagai salah satu daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang.

Emil lebih jauh mengatakan, pandemi bisa saja masih terjadi dalam waktu lama jika kedisiplinan tidak dijaga dan vaksin belum ditemukan.

"Saya titip juga Pangandaran dijaga kondusifitasnya dalam rangka Pilkada bulan Desember, jangan sampai menjadi klaster baru karena kita belum tahu pandemi ini kapan berakhir," ujarnya.

Terkait kegiatan di sekolah, Emil menegaskan, sekolah secara fisik hanya boleh dilakukan di zona hijau atau level 1. Saat ini, Kota Sukabumi menjadi satu-satunya zona hijau di Jabar.

Adapun kegiatan di pesantren boleh dilakukan sesuai protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) karena pengelolaan dan kurikulum setiap pesantren berbeda. Sehingga tidak berpengaruh terhadap sistem pembelajaran.

"Selama belum zona hijau daerahnya, sekolah umum belum boleh dibuka. Pesantren boleh karena kurikulumnya tidak sama setiap pesantren, jadi kalau ada yang mulai duluan atau telat tidak terlalu mempengaruhi sistem," ujar Emil.

"Kalau sekolah umum yang dikelola negara kurikulumnya sama. Maka ada delapan juta anak SD, SMP, SMA (di Jabar) yang harus kami lindungi. Untuk itu kita terus berusaha dan berdoa semoga daerah-daerah di Jabar kembali Hijau supaya kehidupan kembali normal," dia menambahkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.