Sukses

Pilkada 2020 Ditunda, Dana Pemilu Blora Dialihkan untuk Penanganan Virus Corona

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyepakati Pilkada serentak 2020 ditunda.

Liputan6.com, Blora - Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyepakati Pilkada serentak 2020 ditunda, termasuk di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dana hibah dari pemerintah setempat akan dikembalikan untuk penanganan virus corona Covid-19.

Komisioner KPU Blora, Syaiful Amri mengatakan, sisa dana hibah Pilkada Rp25 miliar siap dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Blora. Pihaknya akan merinci terlebih dahulu berapa besaran dana yang sudah dan belum digunakan.

"Sisanya sekitar belasan miliar yang belum terpakai. Ini akan kita rinci dulu berapa jumlah pastinya," kata Amri kepada Liputan6.com, Rabu (1/4/2020).

Amri menuturkan, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari KPU RI terkait kapan pastinya akan mengembalikan dana hibah itu.

"Sampai saat ini surat resminya dari pusat belum ada, kemarin itu hasil dari RDP menyetujui penundaan pilkada serentak 2020. Akan diselenggarakan diawal atau diakhir 2021 juga belum tahu," tuturnya.

Menurutnya, KPU di masing-masing daerah di Indonesia yang saat ini direncanakan mengikuti Pilkada serentak masih menunggu Perpu dan Perubahan undang-undang.

Amri mengatakan, jika nantinya sudah ada keputusan final dari pusat, semua tahapan yang belum dilaksanakan juga akan ditunda seluruhnya.

"Saat ini tahapan yang sudah dilaksanakan pembentukan PPK dan rekrutmen PPS. Untuk Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih belum dilakukan" jelasnya.

Dia juga mengaku, KPU Kabupaten Blora menonaktifkan sementara seluruh badan penyelenggara pemilu yang sudah terbentuk se-16 Kecamatan.

Mengenai honor seluruh penyelenggara pemilu disesuaikan sampai bulan maret 2020. Untuk bulan April 2020 dan selanjutnya, tidak diberikan karena tahapan di non-aktifkan atau di tunda.

"Penyelenggara pemilu akan dilanjutkan kembali setelah ada keputusan lebih lanjut. Begitu pula honornya juga menyesuaikan tahapan," kata Amri.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.