Sukses

GP Ansor Laporkan Penghina Bupati Tuban ke Polisi

Membela sang bupati, Ketua GP Ansor Tuban Ja'far Ali menyebut, soal jalan rusak bukan kewenangan Pemda Tuban.

Liputan6.com, Tuban - Sejumlah ormas di Tuban, Jawa Timur, Senin (24/2/2020) melaporkan pemilik akun Facebook Sai Mo ke polres setempat, lantaran dianggap telah menghina Bupati Tuban KH Fathul Huda. 

Dalam akun Facebooknya, Sai Mo mengunggah komentar berupa ujaran kebencian terhadap orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Tuban itu.

Ketua GP Ansor Kabupaten Tuban, Ahmad Ja'far Ali mengatakan, unggahan komentar akun Sai Mo sangat menghina KH Fathul Huda. Akun itu menyebut binatang dan melontarkan kata-kata kotor kepada seorang kiai.

"Kita sebagai santri berupaya melakukan pelaporan untuk manjaga marwah kiai kita, apalagi juga menjadi kepala daerah," katanya kepada Liputan6.com, Senin (24/2/2020).

Mewakili GP Ansor dan Garda Bangsa, Ja'far Ali mengungkapkan, penghinaan kepada Bupati Tuban itu terjadi lantaran ada jalan nasional sepanjang Kecamatan Bancar hingga Widang yang mengalami rusak berat.

Membela sang bupati, Ja'far Ali menyebut, proses perbaikan jalan rusak itu bukan kewenangan Pemda Tuban, tetapi jadi tanggung jawab pemerintah pusat karena statusnya jalan nasional.

"Bupati menjadi target makian untuk mengatasi masalah, ini kan jalan kewenangannya pusat, bukan pemerintah daerah," katanya.

Mengetahui adanya kabar jalan nasional yang rusak itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada Liputan6.com mengaku, pihaknya telah melaporkan kerusakan jalan itu ke kementerian PUPR sebagai pemilik kewenangan. Dia mengatakan, tahun ini akan diperbaiki.

"Ini secepatnya akan diperbaiki di tahun ini. Alokasi anggarannya APBN bukan APBD," katanya.

Kondisi jalan yang rusak berat itu membuat warganet murka, pasalnya di lokasi itu sering terjadi kecelakaan maut yang bahkan sampai menelan korban jiwa.

"Harapan kita bila sudah diperbaiki nantinya biar tidak menelan korban jiwa lagi," kata Fahmi.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.