VIDEO: Guru Pelaku Kekerasan Kemungkinan Pindah Mengajar

Setelah dinonaktifkan jabatannya sebagai wakil Kepsek, Indiyanto guru pelaku kekerasan terhadap murid di SMAN 12 Bekasi kemungkinan akan diberi sanksi pindah mengajar ke tempat lain. Sekolah juga tidak megistirahatkan sang guru dari proses belajar mengajar.

Diterbitkan 14 Februari 2020, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kasus pemukulan guru terhadap siswa di SMAN 12 Bekasi telah ditangani Inspekorat Pemprov Jabar. Guru pelaku pemukulan juga telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah Kemungkinan akan diberi sanksi pindah mengajar.