VIDEO: Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan Berbahan Etanol dan Air Sumur

Polresta Banyuwangi meringkus dua pelaku terdiri dari pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan yang dibuat dari etanol yang dicampur dengan air sumur.

Diterbitkan 24 Januari 2020, 09:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polresta Banyuwangi meringkus dua pelaku terdiri dari pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan yang dibuat dari etanol yang dicampur dengan air sumur.