Sukses

Respons Kalapas Perempuan Sukamiskin soal Insiden Ikan Aligator Gigit Jari Bocah

Kepala Lapas Perempuan Kelas II Bandung Rafni Trikoriaty Irianta mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas insiden bocah 1,5 tahun bernama Zishan Ocean Barra digigit ikan aligator.

Liputan6.com, Bandung - Kepala Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung Rafni Trikoriaty Irianta mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas insiden bocah 1,5 tahun bernama Zishan Ocean Barra digigit ikan aligator. Dua ekor ikan aligator yang berada di dalam kolam dikeluarkan dan telah dimusnahkan petugas.

"Sudah kita musnahkan, ngapain daripada celaka. Sebelum dimusnahkan difoto dulu," kata Rafni saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/1/2020).

Namun Rafni enggan menjelaskan pemusnahan dua ekor ikan aligator tersebut. "Dibunuh atau diapain saya nggak ngerti. Nanti saya tanyakan lagi ke petugas," ucapnya.

Pihaknya pun segera menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua bocah tersebut dan siap bertanggung jawab.

Sementara itu, orang tua Zishan, Alina Putri Zahara (32) menyayangkan pihak lapas yang memperbolehkan adanya ikan aligator di lingkungan lapas.

"Yang disesalkan kenapa ada ikan aligator masuk kolam yang dekat dengan area bermain anak dekat ruang besuk," kata Alina.

Selain itu, kata Alina, tidak terlihat ada tulisan peringatan di dekat kolam. Hal tersebut bisa saja berbahaya, karena lokasi kolam dekat dengan tempat bermain anak.

"Ikan Arwana saja harus di akuarium. Bagaimana bisa hewan yang dilarang bisa masuk lapas," ujarnya.

Seperti diketahui, ikan aligator merupakan jenis ikan yang dilarang dirawat, dipasarkan, hingga dilepasliarkan. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dan Invasif di perairan Indonesia.

Ikan yang memiliki kepala menyerupai buaya ini tidak bisa dibudidayakan karena dilarang untuk dikembangbiakkan. Larangan ini juga tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya tahun 2018.

Sebelumnya, Zishan Ocean Barra menderita luka di bagian jari tangan setelah tak sengaja bertemu dengan ikan aligator. Insiden itu terjadi ketika sang bocah tengah bermain di dekat kolam yang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung pada Kamis (3/1/2020) lalu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.