Sukses

25 Saksi Diperiksa, Misteri Kematian Hakim PN Medan Sudah Terungkap?

Sepuluh hari usai ditemukannya Hakim PN Medan dalam kondisi tak bernyawa di perkebunan sawit warga, di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), polisi sudah memeriksa 25 saksi.

Liputan6.com, Medan - Sepuluh hari usai ditemukannya hakim yang juga humas Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kondisi tak bernyawa di perkebunan sawit warga, di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), polisi sudah memeriksa 25 saksi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus kematian hakim PN Medan Jamaluddin yang diduga sebagai korban pembunuhan. Pihaknnya juga mendalami informasi dan alibi yang diberikan para saksi.

"Begitu juga dengan analisa hasil pemeriksaan Labfor maupun bukti lain. Artinya, kasus sangat tergantung pada alat bukti dan saksi," kata Agus, Senin (9/12). 

Kapolda mengungkapkan, pihaknya bisa menduga kasus ini apa dan keterkaitannya dengan apa, tetapi untuk menentukan tersangka tidak bisa sembarangan. 

Dalam mengungkap kasus ini, 25 orang saksi yang diperiksa polisi bertambah tiga orang dari sebelumnya 22 orang. Mengenai siapa-siapa saja yang diperiksa, Kapolda tidak merinci secara detail.

Sebelumnya, Jamaluddin diduga sudah meninggal dunia dalam rentang waktu 12 hingga 20 jam sebelum ditemukan. Mengenai hal ini, Agus menegaskan bahwa rentang waktu sebagai antara.

"Antara artinya bisa dalam rentang waktu itu. Tidak bisa kita pastikan 20 jam. Tapi antara rentang waktu itu," sebutnya.

Istri dan Anak Jamaluddin Diperiksa

Kapolda menerangkan, dari 25 saksi yang diperiksa terkait kematian Jamaluddin, termasuk istri dan anaknya. Namun jenderal bintang dua ini enggan merinci lebih lanjut.

"Iya (diperiksa) pasti dong, nanti ya, sama penyidik saja, ya," terangnya.

Jamaluddin merupakan warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Pria 55 tahun ini ditemukan meninggal dunia di kebun sawit milik warga, Jumat, 29 November 2019.

Saat ditemukan, jasad korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku telentang di bangku mobil nomor dua. Posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Jasad hakim PN Medan itu kemudian diautopsi di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan. Selanjutnya dibawa ke Nagan Raya, Aceh, untuk dimakamkan, Sabtu, 30 November 2019.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.