Sukses

Sebentar Lagi Pemekaran Garut Selatan Bakal Terwujud

Harapan masyarakat Garut Selatan (Garsel) untuk memisahkan diri dari kabupaten Garut, bakal segera terwujud dalam waktu dekat.

Liputan6.com, Garut - Harapan masyarakat Garut Selatan (Garsel) melakukan pemekaran menjadi daerah otonom tersendiri, mulai menemui titik terang. Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat segera menganggarkan kajian pemekaran mulai tahun depan.

"Kami mengacu ke UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tinggal menunggu PP (peraturan pemerintah) dari Pak Jokowi," ujar Dedi Kurniawan, Anggota Presidium Masyarakat Garsel, Senin (15/7/2019).

Rencana pencabutan moratorium pemekaran yang dilakukan pemerintah pusat saat ini, memberikan angin segar bagi masyarakat Garut Selatan dalam waktu dekat. "Sekarang mulai ditempuh lagi upaya pemekarannya itu," kata dia.

Apalagi rencana menggebu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pemekaran, seolah membuka jalan pemda Garut untuk kembali melakukan kajian.

Presidium juga langsung merespons untuk melakukan sejumlah persiapan. "Jadi bukan (langsung) DOB (daerah otonomi baru), namun daerah persiapan," kata dia.

Dalam konsultasi terakhir dengan pemerintah provinsi, ujar Dedi, lembaganya diberi waktu hingga 3 tahun untuk mempersiapkan pemerintahan baru. "Kita akan persiapkan semuanya, tidak hanya SDM nya termasuk yang lainnya," kata dia.

Menurutnya, hasil kajian terakhir 2007 lalu, wilayah Garsel sudah layak menjadi daerah otonomi baru, total sebanyak 16 kecamatan di wilayah selatan Garut dengan jumlah penduduk sekitar 700 ribu, siap menjadi bagian kabupaten baru tersebut.

"Prediksi kami sekarang jumlah penduduknya sudah sampai 850 ribu," kata dia.

Meski demikian dibutuhkan kajian terbaru untuk mendukung rencana pemekaran sebagai daerah otonomi baru tersebut, melengkapi data yang sudah ada. "Paling update data saja," ujarnya.

 

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Potensi PAD Daerah

Dedi mengakui, salah satu ganjalan terbesar mandeknya rencana pemekaran Garut Selatan adalah minimnya pendapatan asli daerah (PAD). Namun hal itu, kini mulai berubah, seiring naiknya pendapatan masyarakat.

Saat ini, jumlah PAD untuk wiayah Garsel diperkirakan sudah mencapai Rp37 miliar setahun. Angka itu bersumber dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, wisata, perkebunan hingga kelautan.

"Daerah lain saja di wilayah Jabar ada kota yang PADnya hanya 9 miliar. Itu bisa dimekarkan. Jadi PAD tak jadi persoalan," kata dia.

Dengan segudang potensi yang dimiliki, serta naiknya PAD daerah, Dedi menilai upaya pemekaran bakal berdampak terhadap pelayanan masyarakat yang lebih baik.

"Garut Selatan itu menjadi salah satu dari tiga calon daerah pemekaran baru (di Jawa Barat) yang disetujui oleh DPR. Tinggal menunggu pengesahan dari presiden," ujar dia.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengakui telah menerima surat pemberitahuan mengenai penyesuaian rencana pemekaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar. Namun meskipun demikian, dibutuhkan kajian ulang.

"Tahun depan kami anggarkan untuk buat kajian kembali," ujarnya.

Lembaganya mengakui kajian terakhir mengenai pemekaran Garsel dilakukan 2007 lalu, sehingga dibutuhkan data terbaru untuk mendukung rencana pemekaran itu. "Harus dilengkapi lagi. Disesuaikan dengan persyaratan di UU 23," kata dia.

Meskipun belum diketahui secara pasti kapan rencana pemekaran akan dilakukan, namun sebagai persiapan lembaganya bakal segera melokasikan anggaran untuk pembangunan sejumlah fasilitas pendukung. "Untuk pendopo akan dianggarkan multi years," ujar dia.

Bukan hanya itu, sejumlah infrastruktur pendukung di Garsel pun ujar Rudy, mulai diperbaiki tahun ini. "Kami komitmen untuk pemekaran. Bahkan sudah masuk RPJMD," papar dia menegaskan.

 

 

3 dari 4 halaman

Layak Dimekarkan

Dedi menyatakan, upaya keras masyarakat Garut selatan untuk menjadi daerah otonom bukan tanpa alasan, sebagai daerah yang terhitung luas dan jumlah penduduk yang cukup padat (2,5 juta), pelayanan Pemda Garut untuk wilayah selatan terbilang minim. "Sangat layak," ujar dia.

Hal itu sesuai dengan kajian terakhir 2007 lalu. Namun harapan tinggal harapan, rencana tersebut akhirnya kandas setelah pemerintah pusat saat itu di era pemerintahan Susilo Bamnang Yudhoyonon (SBY) melakukan moratorium pemekaran.

Namun seiring bergantinya pemerintahan, Presiden Jokowi mulai mempertimbangkan untuk mencabut penghentian pemekaran. Bahkan salah satu janji Gubernur Ridwan Kamil saat ini, saat kampanye pemilihan Gubernur akhir tahun lalu, yakni pentingnya pemekaran daerah untuk mengoptimalkan pelayanan.  

Saat ini jumlah penduduk Jawa Barat sebesar 49 juta jiwa atau terbesar se-Indonesia, namun angka itu tidak sebanding dengan jumlah daerah administratif saat ini, yang hanya 27 kota/kabupaten.

Sebagai gambaran provinsi Jawa Timur yang berpenduduk 39 juta jiwa, telah memiliki 38 kota/kabupaten, pun Sumatera Utara yang hanya memiliki 14 juta jiwa, tetapi memiliki 33 daerah kota/kabupaten.

Dengan jumlah penduduk saat ini yang mendekati 50 juta jiwa, sudah selayaknya Jawa Barat melakukan pemekaran menjadi 38 wilayah kota/kabupaten administratif.

Gayung bersambut, rencana itu direspons pemerintah pusat. Saat ini ada tiga daerah di wilayah Jawa Barat yakni  Bogor Barat, Garut Selatan, Sukabumi Selatan yang akan segera melakukan pemekaran menjadi daerah otonom baru di wilayah tatar sunda.

4 dari 4 halaman

Alasan Pemekaran

Perjuangan masyarakat Garut Selatan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Garut memang sudah lama, lebih awal dibanding pemekaran kota Tasik dan Kabupaten Pangandaran, yang baru seumur jagung mekar.

Diawali pembentukan Presidium Masyarakat Garut Selatan, hingga akhirnya menjadi pembahasan pemda Garut untuk pembentukan kabupaten baru itu.

Saat ini, Garut memiliki 42 kecamatan yang tersebar di wilayah utara, tengah, timur, dan selatan. Namun, seluruh akses pelayanan mulai pendidikan, ekonomi hingga kesehatan, terkesan lebih terpusat di wilayah Garut Kota yang berada di Garut bagian tengah.

Dampaknya, mayoritas masyarakat Garsel selalu menggunakan fasilitas pelayanan publik hingga menyeberang ke daerah terdekat seperti Tasikmalaya atau Kabupaten Bandung, karena akses dan fasilitas yang memadai.

Tak ayal dengan ketimpangan itu, warga yang berada di 16 kecamatan di wilayah selatan Garut, sejak lama menuntut berpisah dari Kabupaten Garut, dan menjadi daerah kabupaten admistrasi baru, dengan harapan pemerataan pembangunan lebih terasa.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.