Sukses

Pemeriksaan Rombongan Aksi Massa 22 Mei di Serang

Meski sempat diperiksa polisi, rombongan aksi massa itu akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Liputan6.com, Serang - Sebanyak 10 mobil elf, berpenumpang warga 22 yang mau ikut aksi massa 22 Mei 2019 dihentikan oleh Polres Serang Kota saat akan masuk ke Gerbang Tol Serang Barat. Mereka akan bergabung dengan massa lainnya, di Gedung KPU Jakarta, pada 22 Mei 2019.

"Dari Serang, Pandeglang, dan juga dari Lampung. Kira-kira ada 100 orang yang di elf. Dari Lampung lima orang, kumpul di Serang, kemudian berangkat," kata AKBP Firman Affandi, Kapolres Serang Kota, saat memimpin razia di Gerbang Tol Serang Barat, Kota Serang, Banten, Selasa (21/5/2019).

Menurut Firman, rombongan tersebut hanya digeledah kendaraan dan barang bawaannya. Ketika tidak ditemukan barang mencurigakan dan membahayakan, rombongan diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

"Sudah kita geledah dan tidak ada barang-barang yang mencurigakan, jadi kita persilahkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta," terangnya.

Namun, ada mobil pribadi yang dikendarai dua orang pria, membawa minumam keras (miras). Keduanya disuruh membuang miras oplosan itu dari bungkusnya di hadapan petugas yang bertugas.

"Tadi ada yang membuang miras oplosan. Kita langsung tindak di tempat dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan, karena sedang tidak mabuk," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.