Sukses

Pemungutan Suara di Timika Mundur Gara-Gara Petugas KPPS Mabuk

Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 48 dapat dilanjutkan dan difasilitasi oleh Ketua KPPS di bawah kendali langsung PPS Kelurahan Kwamki dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru.

Liputan6.com, Timika - Pencoblosan di TPS 48 Kelurahan Kwamki, Timika, Papua, mundur 30 menit dari jadwal yang ditetapkan pada pukul 07.00 WIT.

Pasalnya, empat orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS 48 Kelurahan Kwamki, Kabupaten Timika, diduga mabuk.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto menyebutkan, saat ini keempat petugas KPPS ditahan di Kantor Polsek Mimika Baru.

"Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 48 dapat dilanjutkan dan difasilitasi oleh Ketua KPPS di bawah kendali langsung PPS Kelurahan Kwamki dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru," jelasnya, Rabu (17/4/2019).

KPU Mimika menyiapkan 911 TPS yang tersebar pada 18 distrik dengan jumlah pemilih 231.265 orang.

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.