Sukses

Permintaan Warga Pinggir Rel di Balik Reaktivasi Kereta Cibatu-Garut

Masyarakat meminta agar PT KAI menghentikan dulu upaya penataan dan pemberian uang kerohiman sebelum tuntutan mereka dikabulkan.

Liputan6.com, Garut - Ratusan masyarakat korban reaktivasi Kereta Api Cibatu-Garut Kota meminta pemerintah provinsi Jawa Barat dan Pemda Garut untuk menyediakan lahan untuk warga yang terkena gusuran pembangunan proyek itu.

"Mohon pak bupati bisa menganggarkan untuk masyarakat terdampak ini," ujar Alimudian, Sekretaris Paguyuban Masyarakat Bantaran Rel, Kamis (27/12/2018).

Menurutnya, pendataan dan pembayaran uang kerohiman yang tengah diberikan PT KAI tidak membuat mereka nyaman, para korban gusuran di sepanjang jalur Cibatu-Garut Kota ini berharap, ada perhatian pemerintah untuk memikirkan nasib mereka.

"Minimal dibuatkan masterplan, seperti halnya bencana, pak Gubernur kan seorang arsitek, dia membuat banyak keindahan, kenapa tidak (membuatkan) untuk masyarakat terdampak ini," kata dia.

Ia berharap pemerintah provinsi Jawa Barat bisa memikirkan nasib mereka, dengan membuat satu kawasan baru yang diperuntukan untuk lahan relokasi seluruh korban gusuran reaktivasi rel kereta ini.

Untuk itu, masyarakat meminta agar PT KAI menghentikan dulu upaya penataan dan pemberian uang kerohiman sebelum tuntutan mereka dikabulkan.

"Nah uang kerohiman itu tetap dilakukan, tapi kita minta (bantuan lahan relokasi) dari pemda dan pemprov (Jawa Barat)," kata dia.

Bupati Garut Rudy Gunawan yang menerima audiensi dari perwakilan paguyuban mengatakan, melihat sisi sosial yang ditimbulkan program reaktivasi itu dan berupaya mencari solusi dengan pemberian bantuan rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni). "Tapi kan mereka (warga terdampak) tidak punya tanah," jelasnya.

Untuk mendukung upaya itu, lembaganya akan segera menyurati pemerintah provinsi Jawa Barat, agar bahu membahu mencari solusi dari persoalan yang dihadapi warganya. "Kami akan ajak warga bertemu pak Ridwan Kamil (gubernur)," ujarnya.

Saat disinggung soal tanggung jawab yang diberikan PT KAI, lembaganya tidak bisa menyalahkan secara langsung minimnya bantuan uang kerohiman yang diberikan perusahaan BUMN itu.

"Kami paham tugas mereka kan mengamankan aset, mereka memegang perjanjian itu, dan dalam perjanjian kan sewaktu-waktu dibutuhkan, harus keluar," papar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.