Sukses

Waspada, Potensi Gelombang Tinggi di Lokasi Wisata Pantai Bali

BMKG merinci gelombang laut dengan ketinggian diperkirakan 0,5 hingga dua meter berpotensi di Laut Bali, termasuk Pantai Lovina, salah satu objek wisata terkenal di Kabupaten Buleleng.

Liputan6.com, Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar mengingatkan masyarakat terkait potensi gelombang tinggi hingga lima meter di sejumlah destinasi wisata pantai di Bali.

"Kami sudah keluarkan peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan Bali sampai NTB hingga 8 Agustus 2018," kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Taufik Gunawan di Denpasar, dilansir Antara, Minggu (5/8/2018).

BMKG merinci gelombang laut dengan ketinggian diperkirakan 0,5 hingga dua meter berpotensi di Laut Bali, termasuk Pantai Lovina, salah satu objek wisata terkenal di Kabupaten Buleleng.

Selain itu, ketinggian gelombang hingga dua meter juga berpotensi terjadi di Selat Bali bagian utara, tepatnya di penyeberangan Gilimanuk-Ketapang. Ketinggian gelombang 1-4 meter berpotensi terjadi di Selat Bali bagian selatan, termasuk Tanah Lot, Kabupaten Tabanan, Kuta, dan Jimbaran di Kabupaten Badung.

Gelombang dengan ketinggian hingga empat meter tersebut juga berpotensi terjadi di Selat Badung, tepatnya Sanur dan Tanjung Benoa yang terkenal dengan wisata bahari, di antaranya menyelam, snorkling, dan wisata air lainnya.

BMKG juga memprediksi gelombang laut dengan ketinggian 2,5 hingga lima meter berpotensi terjadi di Samudera Hindia selatan Bali hingga NTB, termasuk objek wisata Pantai Uluwatu, Pecatu, dan Nusa Dua.

Selain mengingatkan gelombang tinggi kepada pelaku pariwisata air, BMKG juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha perairan lainnya untuk memperhatikan risiko tinggi keselamatan pelayaran.

Khusus perahu nelayan, BMKG mengimbau untuk mewaspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan ketinggian gelombang di atas 1,25 meter.

Untuk kapal tongkang, BMKG mengimbau mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan ketinggian gelombang lebih dari 1,5 meter.

Kapal feri diimbau untuk mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan ketinggian gelombang lebih dari 2,5 meter, sedangkan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau kapal pesiar, untuk mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot serta ketinggian gelombang lebih dari empat meter.

"Kami imbau masyarakat untuk mempertimbangkan kembali kondisi itu sebelum melaut dan memperhatikan informasi terbaru dari BMKG," ucap Taufik.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.