Sukses

Penyebab Kapolres Ketapang Dicopot Walau Sudah Tolak Plakat Kantor Polisi Bersama RI-Tiongkok

Kapolda Kalbar menyatakan kedatangan kepolisian Tiongkok ke Ketapang adalah kunjungan resmi.

Liputan6.com, Pontianak - AKBP Sunario resmi dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang setelah merebak isu plakat kantor polisi bersama RI-Tiongkok di media sosial. Padahal, ia telah mengklarifikasi bahwa hal tersebut tak benar.

Perihal itu, Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono, menyatakan pencopotan AKBP Sunario dari jabatan Kapolres Ketapang dalam rangka menjalani pemeriksaan dugaan kasus kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.

"Setelah kami dalami dan lakukan penyelidikan kerja sama antara Polresta Pontianak dan Kepolisian RRT Provinsi Jiangsu Resor Suzho tersebut belum terlaksana, tetapi yang dilakukan oleh kepolisian RRT adalah kunjungan resmi," kata Didi Haryono di Pontianak, Jumat, 13 Juli 2018, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, semestinya Kapolres Ketapang memberitahukan dahulu terkait rencana kerja sama tersebut kepada atasannya, yakni Kapolda Kalbar, dan yang memberikan perizinan untuk kerja sama tersebut di Mabes Polri.

"Hal itu yang tidak dilakukan oleh Kapolres Ketapang. Oleh sebab itu, Kapolres Ketapang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.

Pada Jumat pagi, jabatan Kapolres Ketapang yang disandang AKBP Sunario dialihkan kepada pejabat baru AKBP Yuri Nurhidayat. Sebelumnya, AKBP Yuri Nurhidayat menjabat sebagai Kapolres Singkawang, dan posisinya sekarang dijabat oleh AKBP Raymond Marcellino Masengi.

Sebelumnya, AKBP Sunario membantah adanya kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.

"Plakat yang viral di media sosial hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang, dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama, dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Kapolres Ketapang

Ia menjelaskan, saat ini plakat tersebut sudah diamankan di Polres Ketapang, karena dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Sunario menambahkan pada Kamis, 12 Juli 2018, ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang, dan mereka juga mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut.

"Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang, dengan menunjukkan contoh pelakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi, kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri," katanya.

Menurut dia, plakat tersebut sudah diamankan pihaknya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir, karena hingga saat ini, tidak ada kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan polisi RRT atau kepolisian Suzho tersebut," ungkapnya.

Sunario juga berharap, agar apa yang sudah beredar di medsos tersebut, tidak perlu lagi disebarluaskan, karena tidak benar ada kantor polisi bersama seperti yang viral di medsos tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.