Sukses

53 SMP di Jember Kekurangan Siswa Gara-Gara PPDB, Kok Bisa?

Salah satu sekolah yang kekurangan siswa usai diterapkan PPDB adalah SMP Negeri 1 Jember yang merupakan sekolah favorit di kawasan kota.

Liputan6.com, Jember - Sebanyak 53 sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kekurangan siswa saat pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) setempat.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Erwan Salus Prijono, Senin, 9 Juli 2018, membenarkan puluhan sekolah itu kekurangan siswa. Akibatnya, sejumlah sekolah tersebut terpaksa menerima siswa tanpa proses seleksi.

"Di daerah kita ada 53 SMP negeri yang masih kekurangan siswa dari pagu yang ditetapkan, padahal dengan sistem zonasi yang diterapkan itu, diharapkan dapat dilakukan pemerataan dalam penerimaan siswa," katanya di Jember, dilansir Antara.

Beberapa sekolah yang kekurangan siswa tersebut di antaranya SMP Negeri 1 Jember yang merupakan sekolah favorit di kawasan kota, SMP Negeri 13 Jember, dan SMP Negeri 1 Kalisat.

"Persoalan yang terjadi tahun ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan, sehingga diharapkan ke depan tidak terulang kembali dan penerapan sistem zonasi bisa sesuai dengan harapan yakni pemerataan siswa," tuturnya.

Sesuai lembar pengumuman yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Muhammad Ghozali disebutkan bahwa 53 SMP negeri di daerah ini yang mengalami kekurangan peserta didik baru, dipersilakan untuk membuka pendaftaran gelombang dua.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan Tahap II

Pendaftaran itu dibuka pada 10 dan 11 Juli 2018 dengan sejumlah persyaratan. Di antaranya semua pendaftar adalah siswa yang tidak diterima pada pendaftaran pertama. Berikutnya, calon siswa menyerahkan tanda kartu peserta dan atau nomor pendaftaran tahap pertama, selain menyerahkan berkas pendaftaran yang digunakan sebelumnya.

"Apabila saat dibuka pendaftaran gelombang dua masih belum terpenuhi pagunya, maka pendaftaran tersebut dilaksanakan tanpa proses seleksi. Namun, apabila pendaftar melebihi daya tampung sekolah, maka akan dilakukan seleksi berdasarkan zonasi dan nilai UASBN yang akan diumumkan pada 12 Juli 2018," tuturnya.

Sementara, Plt Kepala SMPN 1 Kalisat Ahmad Ridwan mengatakan, dengan pemberlakuan mekanisme zonasi, pihaknya terpaksa menerima semua siswa tanpa melalui proses seleksi. Mekanisme zonasi tersebut berdampak pada kurangnya jumlah siswa yang mendaftar dari jumlah pagu yang ditentukan.

"Kami mendapat banyak keluhan dari orangtua calon siswa tentang mekanisme zonasi, apalagi jika calon siswa yang akan mendaftar memiliki nilai cukup tinggi dan mereka khawatir untuk mendaftarkannya ke sekolah favorit yang berada di luar zonasi itu," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.