Sukses

Jangan Panik kalau Mobil Mogok di Tol Fungsional, Ini yang Harus Dilakukan

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan apabila mobil bermasalah di jalan bebas hambatan.

Liputan6.com, Pekalongan - Setiap pemilik kendaraan tentu tidak ingin terlibat masalah pada kendaraan saat sedang mudik lebaran. Namun masalah tidak mengenal waktu dan tempat, salah satunya yang kerap ditemui adalah mobil mogok saat berada di jalan tol. 

Jika sudah demikian, sebaiknya pemilik kendaraan tidak perlu panik. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan apabila mobil bermasalah di jalan bebas hambatan saat mudik lebaran. 

Pertama usahakan menepikan kendaraan ke jalur lambat di kiri sampai ke bagian bahu jalan. Tidak lupa perhatikan sekeliling agar tidak terlibat kecelakaan dengan pengguna jalan tol lainnya. 

Jika sudah merasakan masalah pada kendaraan saat mudik lebaran, baiknya tidak mencoba jalur cepat di sebelah kanan. Ini akan membahayakan kendaraan lainnya jika tiba-tiba kendaraan kita bermasalah dan harus menepi. 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nyalakan Lampu Hazard

Saat berhenti, jangan lupa nyalakan lampu hazard sebagai penanda bahwa kendaraan sedang mengalami masalah. Gunakan segitiga darurat dan pasang di bagian belakang kendaraan dengan jarak yang cukup jauh. 

"Selama menunggu atau darurat, sebaiknya tidak menunggu di dalam kendaraan atau di bagian belakang kendaraan. Selalu menunggu di bagian depan kendaraan," ucap Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rachman, Jumat 8 Juni 2018. 

Ia menambahkan, untuk alasan keamanan.  Banyak yang tidak menyadari kemungkinan bahaya berhenti di jalan tol meski sudah memberikan beragam tanda darurat. 

Kemudian, berada di depan kendaraan akan membuat perlindungan bila terlibat tabrakan dari belakang. 

"Selanjutnya jika sudah memeriksa kendaraan dan memastikan tidak dapat diperbaiki sendiri, hubungi nomor darurat penyedia jasa derek resmi jalan tol," kata dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.