Sukses

Emosi Dituduh Selingkuh, Pria Banjarmasin Ancam Seorang Nenek dengan Celurit

Pria Banjarmasin itu sempat memaksa masuk rumah seorang nenek sambil mengacungkan celurit ke arah korban.

Liputan6.com, Banjarmasin - Anggota Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap seorang pria berinisial MNI (23) yang berbuat onar di rumah warga Jalan Bumi Mas Raya, Komplek Bumi Pertiwi III No 30, RT 32/RW 01, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Saat kejadian, ia sempat mengancam pemilik rumah sambil mengacungkan celurit. Ia juga menendang pintu rumah hingga rusak dan mengakibatkan korban bernama Noorhayati (68) trauma.

"Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis celurit," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Iptu Sisworo di Banjarmasin, Jumat, 4 Mei 2018, dilansir Antara.

Menurut keterangan Noorhayati, MNI tiba-tiba datang ke rumah korban dan langsung memukul jendela rumah dengan senjata tajam jenis celurit dan sambil berteriak-teriak.

"Pelaku menyuruh saya untuk keluar dari dalam rumah kemudian pintu rumah yang sedang terkunci dari dalam ditendang beberapa kali sehingga mengalami kerusakan," tuturnya.

Atas kerusakan yang terjadi, korban menderita kerugian diperkirakan sebesar Rp 1.000.000. dan mengalami rasa ketakutan akibat trauma mendapat serangan dari pelaku.

Sisworo menambahkan, kejadian dilatarbelakangi jika tersangka marah setelah mendengar kabar bahwa keponakan korban selingkuh dengan tersangka. Padahal menurut pelaku, hal yang dituduhkan tidak pernah dilakukan.

"Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 335 jo 406 KUHP tentang Pengancaman dan Pengrusakan," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.