Sukses

Teperdaya Pria Tampan, 300 Perempuan Rela Bugil dan Jadi Korban Pemerasan

Para korban pemerasan pria tampan berasal dari berbagai daerah. Salah satunya bahkan seorang TKI yang sedang bekerja di Arab Saudi.

Liputan6.com, Bandung - Tiga narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas 2A Jelekong, Bale Endah, Kabupaten Bandung, menjadi tersangka kasus pemerasan berunsur pornografi. Tersangka berinisial IQ (25), JN (30), dan FA (29) kembali menjalani proses hukum di Markas Polrestabes Bandung dengan kasus yang berbeda.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah seorang perempuan yang menjadi korban pemerasan pada 8 Maret 2018 lalu. Pemerasnya ternyata salah seorang narapidana di Lapas Jelekong.

Modus pemerasan, kata Hendro, adalah dengan menggunakan media sosial. Narapidana Lapas Jelekong itu sengaja memasang foto profil pria tampan agar mampu menarik perhatian perempuan.

"Jadi, korban ini semuanya perempuan. Jadi pelaku menggunakan Facebook atau Instagram dan memakai foto, dan berstatus duda atau mencari istri agar menarik perhatian para korban," kata Hendro di Markas Polrestabes Bandung, Rabu, 11 April 2018.

Setelah mendapatkan korban yang tertarik, si 'pria tampan' pura-pura hendak menjalin cinta hingga bisa bertukar nomor telepon. Dengan rayuan, korban diajak untuk melakukan telepon video melalui aplikasi pesan Whatsapp.

"Setelah tertarik, korban diajak untuk sex by phone sampai video call. Saat video call, korban diminta untuk bugil, pelaku merekam video bugil itu," kata Hendro.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Depresi

Hendro mengatakan, rekaman video tersebut menjadi senjata pelaku memeras korban. Apabila menolak permintaan pelaku, korban diancam dengan penyebaran rekaman video bugil.

"Pelaku pun mengancam korban akan menyebarkan video itu jika tidak memberikan sejumlah uang," ucap Hendro.

Hendro mengatakan, para pelaku meminta uang Rp 10 sampai 40 juta kepada setiap korbannya. Akibat perbuatan para pelaku, banyak korban yang menjadi depresi akibat terus menerus diperas.

"Hasil penyelidikan kami, korban sebanyak 300 orang semuanya perempuan. Namun, dari enam ponsel pelaku yang kami sita, ada 89 perempuan yang video telanjangnya disimpan di ponsel pelaku. Para pelaku sudah ditahan sepekan lalu," ujar Hendro.

Para korban berasal dari berbagai daerah. Ada yang berdomisili di Kota Bandung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Medan, Kabupaten Subang, Sumatera Barat, dan Bali. Bahkan, korbannya ada TKI yang bekerja di Arab Saudi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.