Sukses

Misteri Kotak Pempek Palembang Isi Daun Ganja

Pihak Bandara Internasional SMB II Palembang menyita paket pempek Palembang berisi daun ganja kering. Pemilik merek pempek lapor ke polisi.

Liputan6.com, Palembang - Penemuan kotak paket pempek Palembang isi narkoba jenis ganja di Terminal Cargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menguak fakta terbaru.

Kotak paket ganja yang bertuliskan merek Cek Linda, yang beralamat di Jalan Merdeka No. 132 Palembang, ternyata dipalsukan oleh pelaku pengirim narkoba tersebut.

Pemilik Toko Pempek Palembang Cek Linda 26, Ferry Ibrahim (52), membantah kotak pempek yang disita tersebut adalah kepunyaannya.

Dari warna kotak, tulisan, hingga alamat toko yang tertera di paket Pempek Palembang isi ganja, berbeda dengan kotak makanan kuliner yang dijualnya.

“Dilihat dari warnanya saja sudah berbeda, alamatnya juga tidak sama, ini jelas pemalsuan. Kami juga tidak pernah menjual kotak paketan toko ke orang lain,” ujarnya kepada Liputan6.com, Minggu (11/3/2018).

Warna asli tulisan di kotak yang asli berwarna hijau, putih, dan merah. Alamat usaha pempek ini juga berada di Jalan Mujahidun No.65 A RT.07 Kelurahan Talang Semut, Kecamatan 26 Ilir Palembang.

Usaha Toko Pempek Palembang Cek Linda 26 sudah lama dirintis oleh Ferry Ibrahim. Nama Cek Linda sendiri merupakan nama anaknya.

Ferry Ibrahim pun tak menyangka nama merek usahanya digunakan pelaku untuk menyelundupkan paket narkoba keluar kota.

"Kami berencana akan melaporkan ini ke polisi. Merek pempek kami saya disalahgunakan orang serta dipalsukan. Ini pencemaran nama baik juga," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kotak Paket Ganja

Untuk menguak dalang dari pengiriman delapan kotak paket Pempek Palembang isi ganja ini, tim Polda Sumsel, Polresta Palembang, dan Polsek Sukarami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda, mereka sedang mencari tahu pelaku pengirim paket tersebut. Barang bukti berupa 20 bal paket daun ganja kering ini juga sudah diamankan di Polsek Sukarami.

"Dari nama pengirim hingga nama dan alamat penerima akan kita selidiki. Mungkin pelaku sengaja menggunakan jasa kargo, berharap agar petugas lengah karena banyaknya paketan yang akan diperiksa," ujarnya.

Paket daun ganja tersebut dikirim oleh Fadly, dengan alamat Jalan Merdeka No.132 Palembang kepada tiga orang penerima.

Paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi terbesar di Indonesia dan akan dikirim ke tiga alamat di Jawa Barat (Jabar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini