Sukses

Ibu Menyeret Anak dengan Sepeda Motor, karena Depresi?

Pelaku kasus ibu seret anak dengan sepeda motor sering mengajak cekcok mertuanya.

Liputan6.com, Klaten - Kasus ibu menyeret anaknya menggunakan sepeda motor dihentikan proses hukumnya. Hal itu karena sang ibu Ignatia Santi Kusuma Sari (Santi) menderita kelainan jiwa.

Peristiwa itu memang menghebohkan. Diawali dari unggahan video yang dicuplik dari rekaman CCTV. Dalam video itu terlihat Santi menyeret Fransiska Redela Kusuma Wijanarka (Dela), di Dukuh Balong, Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Klaten.

Menurut Embun, anak sulung Santi, sebelum peristiwa itu terjadi ibunya memang sering bertingkah aneh. Selain tidur dan beli makanan, Santi sering terlihat murung.

"Tapi saya lebih sering memergoki ketika sedang melamun. Kadangkala kelihatan sedih, kadangkala senyum-senyum. Entahlah apa yang dilamunkan," kata Brigita Embun Kusuma Ayu Wijanarka, Minggu (11/2/2018).

Santi juga sering marah-marah dan mengomeli anak-anaknya. Apapun yang dilakukan sang anak, ada saja yang menjadi bahan omelan.

"Kadang-kadang kalau bapak di rumah, sering berantem," kata Embun.

Sang suami, Didik Wijanarka, bekerja sebagai penambang pasir di daerah Magelang. Ia tak selalu di rumah dan hanya pulang setiap pekan. Bukan hanya berantem dengan suaminya, Santi juga sering bertengkar dengan saudara-saudaranya.

"Penganiayaan kepada anaknya itu biasa," kata salah satu tetangganya.

Di lingkungannya, Santi dikenal tidak cocok dengan mertuanya. Semua kebutuhan Santi sudah dipenuhi sang mertua, bahkan semua pekerjaan rumah, termasuk mencuci pakaian dalam Santi.

"Dulu pernah minggat ke Semarang selama 9 bulan. Itu sebelum ada anak yang diseret. Dia kabur bersama laki-laki lain. Ketika kecelakaan dan bangkrut, ia pulang karena laki-laki yang mengajaknya kabur tak mengurusi," kata tetangga tadi.

Pulang ke Bayat, Santi tetap diterima dengan baik. Bahkan keluarga yang tinggal bersamanya juga tetap melayani sebagaimana biasanya. Hingga kini, tak ada yang tahu apa yang menyebabkan Santi depresi. Depresi itu berpuncak saat ia menyeret anaknya dengan sepeda motor.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Hukum Berhenti?

Wakil Kepala Kepolisian Resort Klaten, Kompol Hari Sutanto menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis 8 Februari sekitar jam 17.30 WIB. Menurutnya, ada seorang saksi yang melihat Santi mengendarai sepeda motor matic sambil menyeret anak kecil.

"Saksi melihat di daerah jalan Paseban- Krikilan, Kecamatan Bayat. Kemudian saksi bersama warga mencoba menghentikan aksi pelaku," kata Kompol Hari Susanto.

Dihentikan, bukannya berhenti, namun justru makin ngebut menuju ke arah Wedi. Entah kelelahan atau bagaimana, tangan sang anak terlepas dari genggaman ibunya. Santi terus melaju, dan baru berhenti setelah kecelakaan di Dukuh Melikan, Desa Pagerjurang, Wedi. 

"Suami pelaku atau ayah korban, menjelaskan bahwa istrinya mengalami depresi dan kejadian kecelakaan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga proses hukum belum bisa dilanjutkan," kata Hari.

Saat ini pihaknya masih menunggu observasi kejiwaan dari pelaku atau ibu korban. Karena ada dugaan depresi.

Hasil penyelidikan polisi, Santi baru sekali ini bertindak kekerasan. Biasanya jika marah, ia hanya mengomeli anaknya atau siapapun yang ada di dekatnya.

"Menunggu pemeriksaan dari dokter untuk mengetahui penyebab depresi," kata Hari.

Sementara itu, kondisi Fransiska Redela Kusuma Wijanarka yang berusia empat tahun mulai membaik. Sementara ia diasuh neneknya.

"Alhamdulillah sudah ceria. Sudah bisa ketawa- ketawa. Sekarang dia tinggal serumah dengan neneknya," kata Hari.

Akibat diseret sepeda motor itu, Della hanya mengalami lecet-lecet saja. Tak ada luka serius di tubuhnya. Untuk menghilangkan traumanya, Della didamping psikiater dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

"Dijauhkan dulu dari ibu kandungnya. Harapannya si anak enggak mengalami trauma berat," kata Hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.