Sukses

Darurat Karhutla Diperpanjang, Jambi Siapkan Dana Rp 4 Miliar

Dana tersebut dibagikan kepada sejumlah daerah rawan Karhutla serta lembaga lain.

Liputan6.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan untuk mengaktifkan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status siaga darurat karhutla juga diperpanjang hingga 31 Oktober 2017.

Menurut Gubernur Jambi, Zumi Zola, DSP tersebut bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikelola oleh Pemprov Jambi.

"Total DSP adalah Rp 4 miliar lebih. Penggunaannya oleh kabupaten/kota dan instansi terkait," ujar Zumi Zola usai penandatanganan penyerahan DSP di Jambi, Rabu (19/10/2017).

Dana tersebut diserahkan kepada sejumlah kabupaten yang kerap dilanda karhutla. Yakni Kabupaten Batanghari, Tebo, Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Kemudian ditambah dua lembaga yakni Korem 042/Garuda Putih dan Polda Jambi.

"Berkaca pada kejadian karhutla di Jambi 2015 lalu. Ini menjadi pembelajaran kami dalam penanganan karhutla," ucap Zumi Zola.

Ketua Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, dalam upaya penanggulangan bencana karhutladi Jambi, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kemudian Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2017 tentang Juknis Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2016. Di mana kedua regulasi tersebut ditindaklanjuti dengan keputusan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Peningkatan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan tanggal 24 Juni tahun 2017. Lalu ditindaklanjuti dengan keputusan Gubernur nomor 74 1 tentang Pembentukan Pos Komando dan Susunan Kepengurusan Posko Satuan Tugas Posko Karhutla Tahun 2017.

Menurut Bachyuni, sesuai laporan BMKG, diperkirakan musim kemarau masih panjang hingga Oktober 2017. Hal ini menjadi dasar bagi gubernur untuk memperpanjang status darurat karhutla hingga 31 Oktober 2017.

"Maksud dan tujuan penandatanganan MoU ini adalah dalam rangka memberikan kepastian dan pembagian tugas pelaksanaan penggunaan anggaran dana siap pakai dari pemerintah provinsi kepada kabupaten serta lembaga lain," ujar Bachyuni menjelaskan.

Sebelumnya, sudah dua bulan tiga unit pesawat helikopter dari BNPB hilir mudik di langit Jambi untuk memadamkan api di sejumlah titik yang terbakar. Meski hujan mulai mengguyur, sejumlah titik api masih terpantau di sejumlah daerah, khususnya di kawasan gambut.

Sasksikan video pilihan berikut ini!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.