Sukses

Menyedihkan, Ikan Hiu Masih Jadi Buruan di Sangihe

Daging ikan hiu dijual bebas di pasar tradisional di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.

Liputan6.com, Tahuna - Meski pemerintah telah menyosialisasikan pelestarian ikan hiu, tetapi perburuan terhadap hewan ini masih saja terus terjadi. Bahkan, daging ikan hiu bisa ditemui dijual bebas di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.

"Kami masih bisa menjual dengan bebas di sini," ujar Opo, salah satu pedagang yang ditemui di Pasar Towoe, Tahuna, Kabupaten kepulauan Sangihe, Selasa, 5 September 2017.

Dia mengungkapkan, ikan hiu ini dibeli dari nelayan. "Harganya bervariasi, tergantung ukurannya. Yang besar bisa mencapai empat ratus ribu setiap ekornya," ujar Opo sambil menunjukkan seekor ikan hiu berukuran panjang sekitar satu meter.

Opo mengatakan, saat membeli dari nelayan, hiu itu sudah tidak bersirip karena nelayan telah menjualnya ke pihak lain dengan harga yang cukup mahal. "Yang kami dapat hanya dagingnya saja, yang kemudian kami potong-potong untuk dijual," ujar dia.

Untuk satu potong daging sebesar ukuran telapak tangan orang dewasa, Opo memberi harga Rp 10 ribu. "Saya bisa mendapatkan puluhan potong daging ikan hiu dari satu ekor yang besar ini," ujar dia.

Selain menjual potongan-potongan daging ikan hiu mentah, Opo juga mengasap potongan ikan hiu hingga kering. "Ini menjaga saja agar tidak busuk, di samping itu ada juga pembeli yang suka daging ikan kering," ujar dia.

Kondisi serupa juga ditemui di Pasar Petta, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe. "Ikan-ikan hiu ini kami beli dari nelayan. Harganya Rp 1,2 juta untuk sembilan ekor," ujar Fredrik, seorang penjual yang ditemui di Pasar Ikan Petta, Kamis, 7 September 2017.Warga di Kepulauan Sangihe masih melakukan perburuan ikan hiu meski pemerintah telah menyosialisasikan larangan berburu ikan jenis ini. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)Ikan yang dibeli itu kemudian dipotong-potong dan dijual dengan harga yang sama seperti di Pasar Towoe Tahuna, yakni Rp 10 ribu. "Kalau mau, ini saya berikan gratis. Enak kalau dibikin sate," ujar Fredrik sambil menawarkan sepotong daging ikan hiu.

Pemkab Kepulauan Sangihe mengaku belum bisa menindak tegas penjualan daging ikan hiu tersebut. "Kami mengingatkan nelayan agar tidak memburu ikan hiu, karena bisa menyebabkan kepunahan," ujar Idrus Mantali, Kepala Bidang Perizinan dan Pengawasan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu, 6 September 2017.

Idrus mengharapkan, warga nelayan ikut melakukan konservasi kawasan pesisir serta membangun daerah perlindungan laut untuk menjaga lumbung-lumbung ikan, termasuk ikan hiu.

"Seperti yang dilakukan di kampung Bukede Timur dengan bantuan perkumpulan Sampiri dan Yapeka, membuat daerah perlindungan laut sehingga ada lumbung ikan," Idrus memungkasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.