Sukses

Zumi Zola Lelang Jabatan Sekda Jambi

Lelang jabatan Sekda Provinsi Jambi dijadwalkan dibuka akhir Mei 2017 ini

Liputan6.com, Jambi - Gubernur Jambi, Zumi Zola tengah mencari sosok pejabat untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi. Sudah sejak beberapa bulan terakhir, jabatan sekda definitif di Provinsi Jambi hanya diisi oleh pelaksana tugas alias Plt.

Pencarian tersebut dibuka melalui lelang terbuka secara nasional. Zumi Zola mengatakan, lelang jabatan secara nasional itu sebagai langkah mencari sosok yang benar-benar kredibel menempati jabatan PNS tertinggi di Provinsi Jambi.

"Dibuka secara nasional, siapa yang memiliki kemampuan pada bidang tersebut boleh mendaftar dengan syarat cukup," ujar Zumi Zola, Jumat, 19 Mei 2017.

Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan, proses lelang jabatan Sekda itu dijadwalkan dibuka akhir Mei 2017 ini. Proses izin juga sudah diajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Setelah disetujui KASN, proses lelang segera dibuka," kata Erwan.

Menurut dia, persyaratan lelang tidak jauh berbeda dengan persyaratan lelang jabatan eselon II. Hanya saja, bagi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mendaftar sebagai Sekda Provinsi Jambi, minimal berpangkat 4C, dan diutamakan memiliki pangkat 4D.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar mengatakan, proses lelang posisi Sekda Provinsi Jambi harus berjalan dengan baik dan transparan.

Ia juga memaklumi apabila lelang jabatan tersebut dibuka secara nasional. Sebab Pemprov Jambi betul-betul membutuhkan sosok Sekda yang benar-benar kredibel dan profesional.

"Siapapun yang terpilih nanti, prosesnya harus benar-benar berjalan sesuai aturan," ucap Nasri.

Sebelum ini, Gubernur Jambi, Zumi Zola juga sudah melelang puluhan jabatan setingkat kepala dinas dan badan. Setidaknya ada 30 posisi kepala dinas dan kepala badan telah dilelang oleh gubernur yang juga mantan artis  itu. Tak hanya lelang jabatan, Zumi Zola tercatat sudah dua kali melakukan pelantikan pejabat secara besar-besaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini