Liputan6.com, Denpasar - Seorang pria warga negara Australia ditolak ketika hendak masuk ke Pulau Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pria berinisial BGC itu kemudian dipulangkan kembali ke negara asalnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Budi Harjanto membenarkan hal tersebut. Pria dengan nomor paspor PA5414213 itu mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pukul 13.30 Wita, Selasa, 2 Mei 2017. Ia datang menumpang Jetstar Airlines (JQ43) dari Melbourne, Australia menuju Denpasar, Bali.
Advertisement
"Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena termasuk dalam daftar tangkal dengan alasan pedofilia," kata Budi, Selasa 2 Mei 2017‎.
‎BGC kemudian diterbangkan kembali ke negara asalnya menggunakan penerbangan Jetstar Airlines dengan nomor penerbangan JQ58. "Kita pulangkan ke negara asalnya," ucap Budi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147878/original/074965600_1662436164-Cek_Bansos_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326567/original/092602700_1787027929-Screenshot_2026-08-18_110108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326673/original/065816300_1787032025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-18T124607.387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326468/original/099669000_1787024744-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-18T104326.425.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/673766/original/pencabulan1.jpg)