Sukses

Perkara Gono Gini, Hotman Paris Sebut Suami Klien Rekayasa Bukti

Laporan Chin Chin ini buntut perkara harta gono gini berujung pidana.

Liputan6.com, Surabaya - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Polda Jatim untuk mendampingi kliennya Trisulowati Jusuf alias Chin Chin terkait laporan terhadap suaminya, Gunawan Angka Widjaja. Laporan Chin Chin ini buntut perkara harta gono gini berujung pidana.

Hotman Paris terlihat keluar dari dalam mobil Mercedesnya sekitar pukul 14.40 WIB. Dia langsung memberikan tanggapan mengenai kadatangannya ke Mapolda Jatim pada hari ini.

"Polda Jatim sudah melihat bahwa laporan dari pada Chin Chin itu ada buktinya, karena itu kan sudah jelas kita kasih akte otentiknya," tutur Hotman kepada Liputan6.com, Rabu (1/2/2017).

Hotman mengatakan bahwa sebagaian besar isi akte otentik yang dijadikan bukti oleh Gunawan itu adalah diduga rekayasa belaka. Contohnya adalah ada salah satu agenda dari Gunawan, disebutkan bahwa Chin Chin tidak dapat mempertanggungjawabkan Rp 200 miliar kredit dari bank BTN.

"Yang menandatangani semua berkas di bank BTN itu kan Gunawan, karena dia kan sebagai komisaris. Duitnya kemana, semuanya kan ada laporannya. Itu semua bukti nyata," kata Hotman.

Dia menyampaikan, ada akte otentik lain dari Gunawan yang diduga juga hanya rekayasa, yaitu mengenai kredit dari bank BCA. "Chin Chin disebutkan tidak dapat mempertanggungjawabkan kredit bank BCA, padahal pinjaman ke BCA tidak ada," ucap Hotman.

Hotman menjelaskan, menurut Chin Chin, Gunawan itu tidak pernah bekerja, jadi dia tidak menguasai permasalahan ini. Untuk itu dia menduga ada oknum lain yang mengarang isi akte otentik dari Gunawan.

"Gunawan ini tidak kuat koneksinya, bergaul di luar. Siapa oknum di belakang ini yang kuat banget, sepertinya oknum tersebut dekat dengan sama keluarganya, dekat sama ibunya," ujar Hotman.

Sebelumnya, Chin Chin menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam pemeriksaan kali ini, mantan Direktur Utama PT Blauran Cahaya Mulya itu membawa dua koper yang berisi bukti.    

Chin Chin dimintai keterangan terkait laporan pada suaminya, Gunawan Angka Widjaya dan enam temannya mengenai dugaan keterangan palsu atau keterangan tidak benar dalam akte otentik.

"Materi pemeriksaan seputar pekerjaan dan data-data, serta latar belakang RUPS," kata Chin Chin.

Menurut Chin Chin, pemeriksaan tersebut mengenai laporan dirinya kepada Gunawan dan rekan-rekan terkait  keterangan palsu atau keterangan tidak benar dalam akte otentik. Salah satu keterangan yang diberikan pada penyidik yakni mengenai kedudukan perusahaan.

"Dalam akte tentang kedudukan, pak Gun (Gunawan) menyatakan kedudukan ada di Surabaya, tapi kenyataannya di Sidoarjo. Sertifikat ada di bank, masih ditanyakan seolah-olah saya yang mengambil. Banyak yang tidak sebenarnya, saya membawa bukti dua koper," ujar Chin Chin.

‪Seperti diketahui, Chin Chin bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, mendatangi Polda Jatim pada 24 Januari 2017 lalu. Saat itu Chin Chin melaporkan suaminya, Gunawan Angka Widjaja bersama enam temannya.

Mereka dilaporkan dengan dua laporan polisi atas dasar pasal 266 KUHP, mengenai dugaan membuat keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam akte otentik di perusahaan PT Blauran Cahaya Mulya dan PT Dipta Wimala Bahagia.

Laporan ini buntut perseteruan Chin Chin dan suaminya terkait harta gono gini yang berujung pidana dari suaminya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini