Sukses

3 Besar Kriminalitas di Jawa Barat

Angka kriminalitas di Jawa Barat pada 2016 turun dibanding tahun sebelumnya.

Liputan6.com, Bandung - ‎Sepanjang tahun 2016, Polres Kabupaten Bogor menempati urutan pertama mengenai jumlah kasus kriminalitas di Jawa Barat. Peringkat pertama itu telah meliputi beragam tindak pidana di Kabupaten Bogor.

"Juara satu Polres Bogor dengan tingkat kriminalitas tertinggi, jumlahnya 3,338 kasus," ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat 30 Desember 2016.

Sementara itu, peringkat kedua dan ketiga ditempati oleh Polrestabes Bandung dan Polres Sukabumi. Kasus kriminalitas ini terdiri antara lain curanmor, curas, curat, perjudian, narkoba, dan perdagangan manusia.

"Juara Polrestabes Bandung dengan jumlah kasus 3.110 kasus dan ketiga Polres Sukabumi Kota dengan sebanyak 1.658 kasus," ujar Anton.

Dia mengatakan, total angka kriminalitas di Jawa Barat sejak bulan Januari sampai 30 Desember 2016 telah mengalami penurunan.

"Pada 2015 sebanyak 26.048 perkara, sedangkan 2016 sebanyak 25.991 perkara. Jadi ada penurunan sekitar 0,22 persen atau 57 perkara," sebut Anton.

‎Dia menyebutkan, tindak pidana yang terjadi dibagi empat klasifikasi yaitu kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan dunia maya,

Kejahatan konvensional pada 2016 turun 2,07 persen atau 447 perkara, yaitu pada 2015 sebanyak 22.795 perkara menjadi 22.321 perkara pada 2016.

"Kejahatan konvensional ini seperti curat, curas, curanmor, penipuan, penganiayaan, dan pengeroyokan dan judi," ujar Anton.

Angka kasus curat paling menonjol dengan jumlah 3.062 perkara pada 2016. Jumlah tersebut naik 7,14 persen atau 204 perkara dibadingkan pada 2015 sebanyak 2.858 perkara.

Untuk kejahatan transnasional yaitu trafficking, UU Ketenagakerjaan, penyelundupan manusia dan narkoba. Tercatat ada kenaikan jumlah kasus trafficking dan narkoba.

"Pada 2016 ada 33 perkara, sedangkan 2015 sebanyak 24 Perkara. Jadi naik 9 perkara. Kalau kasus narkoba naik dari 2.692 perkara pada 2015 menjadi 3.184 perkara pada 2016," ucap Anton.

Kejahatan terhadap kekayaan negara yaitu korupsi jumlah kasusnya turun dari 100 perkara 2015 menjadi 69 perkara pada 2016. "Selain itu, kasus cyber crime turun 55 kasus dari 325 kasus di 2015 jadi 270 kasus di 2016," kata Anton.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini