Sukses

2 Remaja NTT Tidur Hanya Beralas Koran Akibat Kontrak Lisan

Kontrak lisan itu menyebutkan kedua remaja NTT akan digaji Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per bulan.

Liputan6.com, Kupang - Dua remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban perdagangan orang berhasil diselamatkan anggota polisi Polres Kabupaten Kupang. Kedua korban, DF (16) asal Kabupaten Kupang dan JM (16) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Aceh setelah terbuai kontrak lisan.

Selain memulangkan dua remaja, polisi juga membawa serta W sebagai majikan yang mempekerjakan kedua remaja itu. Ketiga dibawa ke Kupang dengan menumpang pesawat Batik Air melalui Bandara El Tari Kupang sekitar pukul 10.15 Wita pada Selasa, 4 Oktober 2016.

"Keberadaan korban diketahui dari hasil pengembangan pemeriksaan dari tersangka N Alias SN. Kedua korban dikirim tidak melalui PT dan ditampung sejak bulan Januari lalu tanpa dokumen resmi. Modusnya mereka memalsukan dokumen domisili dari desa," kata Kasat Reskrim Kabupaten Kupang AKP Kurniawan Daili kepada Liputan6.com.

Kurniawan menuturkan kedua korban ketakutan saat ditemukan polisi. Tempat tinggal mereka juga tak bisa dibilang layak karena hanya tidur beralaskan koran.

"Komunikasi juga dibatasi," kata Kapolsek Kupang Timur Iptu Wahyu Aga.

Wahyu menambahkan, sesuai pengakuan korban, saat direkrut mereka dijanjikan gaji sebesar Rp 800 ribu - Rp 1 juta per bulan dan dikontrak secara lisan. Namun, janji tersebut tak pernah dipenuhi selama mereka bekerja tujuh bulan terakhir.

Kini, kedua korban dan pelaku digiring ke Polres Kupang guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini