Sukses

Banjir Bandang di Serang Putuskan Akses Jalan dan Hancurkan Rumah

BPBD Kabupaten Serang bersama BPBD Banten tengah mengevakuasi masyarakat ke tempat yang lebih aman.

Liputan6.com, Serang - Banjir bandang menerjang kawasan Anyer, Kabupaten Serang, Banten akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Minggu malam. Ada tiga desa yang terkena terjangan banjir bandang.

"Ada tiga desa yang terkena terjangan air, dua rumah hancur. Sampai sekarang untuk kerugian dan korban masih kita lakukan pendataan. Air meluap ke permukiman masyarakat," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Sukmana, Senin (25/7/2016).

Dua rumah hancur itu berada di Desa Sirih, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Sukmana mengatakan, pihak BPBD Kabupaten Serang bersama BPBD Banten tengah melakukan evakuasi masyarakat ke tempat yang lebih aman.

"Tim gabungan dari BPBD, Badan SAR Dinas Sosial sudah turun, bantuan juga sudah dikirim," kata dia.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah lokasi yang terkena banjir adalah Cigading dan Ciwandan untuk Kota Cilegon. Lalu untuk Kabupaten Serang berada di wilayah Anyer, Cinangka, Sirih, Pasauran. Sedangkan untuk Kabupaten Pandeglang ada di Carita dan Labuan.

Selain menyebabkan banjir, hujan deras yang turun sejak Minggu malam, 24 Juli 2016 membuat sejumlah titik di ruas jalan Palima-Cinangka (Palka) tertimbun longsoran tanah. Longsor tersebut setidaknya terjadi di dua titik, yaitu di Kampung Cikutu, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka dan di Kampung Cikurai Desa, Rancasanggal, Kecanatan Cinangka Kabupaten Serang, Banten.

Sementara itu, akses jalan dari Cilegon ke arah Anyer putus karena terendam banjir. Pihak BPBD menyatakan, ketinggian air mencapai tinggi ban truk.

Bahkan kawasan wisata di Pantai Pasir Putih terendam air laut yang menerjang warung dan saung pinggir pantai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.