Sukses

Tiga Pasar Ini Tak Sediakan Kantong Plastik Tahun Depan

Harapannya pasar-pasar lain juga mengurangi dan tidak menyediakan kantong plastik.

Liputan6.com, Banjarmasin - Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin Hermansyah menyatakan tiga pasar tradisional telah ditunjuk sebagai percontohan program mengurangi sampah plastik. Untuk itu pada 2017 mendatang tak tersedia kantong plastik gratis di tiga pasar ini.

Ketiga pasar itu adalah Pasar Telawang, Pasar Teluk Dalam, dan Pasar Pandu. "Tadinya kita mau pilih Pasar Kalindo, tapi itu milik swasta, sulit nantinya, makanya kita ganti dengan Pasar Pandu," ujar dia, seperti dikutip Antara, Minggu 5 Juni 2016.

Saat ini sosialisasi terhadap program mengurangi sampah kantong plastik di tiga pasar yang ditunjuk itu terus dilakukan. Selain lisan, sosialisasi juga melalui selebaran.

"Jadi kita masih membahas juga bagaimana realisasinya nanti, mungkin awalnya akan kita sediakan kantong yang mudah terurai bagi pedagang dan pembeli di sana," ujar Hermansyah.

Tiga pasar ini akan menjadi contoh untuk sekitar 50 pasar tradisional lainnya di ibu kota provinsi ini. Harapannya seluruh pasar tidak lagi memberikan kantong plastik secara gratis, bahkan tidak menyediakan sama sekali.

"Kita minta para pembeli membawa wadah sendiri saat berbelanja ke pasar, jangan lagi pakai kantong plastik yang menjadi sampah dan sulit hancur," papar dia.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin Hamdi menyatakan, program menggalakkan pasar tradisional untuk mengurangi sampah kantong plastik ini sudah disepakati akan direalisasikan 2017.

"Kita bahkan sudah meminta masyarakat kalau ke pasar itu membawa 'bakul' (wadah dari anyaman khas banjar), ini untuk mengurangi sampah plastik yang hampir 70 persen mendominasi sampah di daerah ini," kata Hamdi.

Dia menyebutkan volume sampah di ibu kota provinsi ini mencapai 600 ton. Dari sejumlah itu paling besar itu dari buangan sampah rumah tangga, yang kebanyakan sampah plastik.

"Sampah plastik ini sangat mengancam kelestarian bumi kita, hingga kita bersama memiliki kewajiban menanggulanginya," Hamdi memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini