Sukses

Pelanggaran Lalu Lintas Tinggi, Polisi Bagikan Pin Keselamatan

Hanya dalam 20 hari, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulselbar mengeluarkan 10.560 surat teguran dan 1.122 surat tilang.

Liputan6.com, Makassar - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulselbar mengeluarkan 10.560 surat teguran sepanjang Maret 2016. Selain itu, polisi juga mengeluarkan 1.122 surat tilang sepanjang operasi simpatik digelar pada bulan ini.

"Terhitung dari tanggal 1-20 Maret 2016, pelanggaran yang tercatat berjumlah 11.682 terdiri dari tilang 1,122 dan teguran 10.560," kata Direktur Lalu-Lintas Polda Sulselbar Kombes Edy Sukaryo saat ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (21/3/2016).

Meski begitu, Edy menyatakan selama operasi simpatik digelar bulan ini, hanya terjadi satu kasus kecelakaan dengan satu korban luka ringan dan kerugian material sebesar Rp 100 ribu. Kecelakaan itu, selain karena faktor kendaraan, manusia, juga karena kondisi jalan raya.

"Namun yang mendominasi selain karena faktor manusianya yang lalai, juga karena faktor infrastruktur jalan yang tidak memadai dimana masih banyak ruas jalan yang rusak belum diperbaiki," ujar Edy.

Untuk meningkatkan angka kesadaran warga, polisi membagikan 12 ribu pin pelopor keselamatan berlalu lintas. Pembagian pin dipusatkan di Lapangan Karebosi, Makassar.

"Khusus Sulsel sendiri, setiap harinya memberikan kontribusi sebanyak 3 kasus kecelakaan lalu lintas dari 72 kecelakaan lalu lintas yang terjadi setiap harinya di Indonesia," terang Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera.

Ribuan pin yang disiapkan itu tidak hanya dibagikan kepada masyarakat, tetapi juga dibagikan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulselbar. Pembagian pin itu berhasil mendapatkan rekor MURI sebagai pembagian pin angka keselamatan berlalu lintas terbanyak.

"Kita ingin minimalisir angka kecelakaan, khususnya Sulsel sendiri. Yah kalau bisa angka laka lantas di Sulsel minimal 1 kasus saja setiap harinya atau yang diharapkan sama sekali tak ada lagi laka lantas," ujar Barung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.