Sukses

DPR Minta KPU Cek Ulang Jumlah Surat Suara

Sebab, sejumlah daerah masih kekurangan jutaan surat suara karena ada kerusakan surat suara atau tidak lolos sortir.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek ulang jumlah surat suara di sejumlah daerah untuk memastikan jumlahnya yang kurang.

"Saya mendorong KPU melakukan pengecekan ulang terhadap jumlah surat suara yang kurang di sejumlah daerah tersebut, guna memastikan validitas jumlah surat suara yang kurang," kata Bambang, Jakarta, Senin 8 April 2019 seperti dilansir Antara.

Sebab, kata dia, sejumlah daerah masih kekurangan jutaan surat suara. Belum lagi, terdapat sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan atau tidak lolos sortir. Padahal, pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) kurang beberapa hari lagi.

Dia juga meminta KPU untuk segera mencetak surat suara yang baru sesuai dengan jumlah kekurangan yang disampaikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selanjutnya dilakukan distribusi kekurangan surat suara ke KPU Daerah (KPUD).

Menurut dia, langkah itu harus segera dilakukan karena mendesak dan agar tidak ada kekurangan logistik seperti surat suara pada saat pencoblosan.

"Saya juga mendorong KPU meminta kepada seluruh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk benar-benar menyampaikan berapa kebutuhan surat suara agar warga yang melakukan pindah tempat pemilih dapat diakomodir secara maksimal," ujar Bambang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi

Dia juga meminta KPU RI bersama KPUD secara bersama berkoordinasi dapat segera memenuhi kebutuhan-kebutuhan logistik Pemilu 2019 di seluruh wilayah Indonesia.

Hal itu menurut dia harus dilakukan agar seluruh warga negara Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang dan pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar.

Politisi Partai Golkar itu juga mengimbau masyarakat yang pindah tempat pemilih untuk segera melaporkan diri kepada KPUD, agar dapat segera dilakukan pendataan terkait kebutuhan surat suara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.