Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat distribusi penggantian surat suara yang rusak di sejumlah daerah di Indonesia.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menargetkan, semua surat suara yang dilaporkan rusak tersebut bisa segera diganti sebelum pemungutan suara, 17 April 2019.
"Masih dalam proses. Sebagian ada yang sudah (distribusi), sebagian ada yang proses penggantian surat suara yang rusak," kata Wahyu seperti dilansir Antara, Senin (8/4/2019).
Advertisement
Namun Wahyu tidak mengungkapkan, jumlah surat suara yang dilaporkan rusak di sejumlah daerah. Menuru Wahyu, datanya terus mengalami perkembangan.
Meski demikian, dia menambahkan, setiap laporan surat suara rusak akan ditindaklanjuti untuk diganti dengan yang baru.
KPU mencatat kerusakan surat suara beragam seperti robek, bolong, dan ada bercak di kertas suara.
Kerusakan itu diketahui setelah petugas melakukan penyortiran surat suara di masing-masing daerah.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Surat Suara Rusak di Garut
Sejumlah daerah melaporkan kerusakan surat suara baik untuk pemilihan presiden dan calon anggota legislatif. Salah satunya di Kabupaten Garut.
KPU Garut menyebutkan ada sekitar 38.104 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum 2019 dalam kondisi rusak.
Sedangkan untuk surat suara untuk calon anggota legislatif di Garut sudah selesai disortir dan siap didistribusikan.
Advertisement
Namun, distribusi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum dapat dilakukan karena menunggu penggantian surat suara rusak untuk pemilihan presiden.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement