Sukses

Said Iqbal Sebut Pertemuannya dengan Jokowi Bahas PP Pengupahan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Bogor, Jumat 27 Maret 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Bogor, Jumat 27 Maret 2019. Said menyebut pertemuan membahas PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

"Hanya itu (bahas PP 78 2015). Karena itu undangan berkaitan dengan fungsi dan kedudukan saya sebagai presiden KSPI, maka saya menyatakan saya hadir," kata Said di Kertanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam 26 April 2019.

Said Iqbal menyampaikan aspirasi dari para buruh kepada Jokowi yang berjanji merevisi PP 78 tahun 2015 tersebut. Jokowi pun menyetujui PP tersebut sesuai janji kampanyenya saat di Bandung kepada kaum buruh.

"Dan dalam pertemuan itu Pak Jokowi setuju untuk melakukan revisi PP Nomor 78 sesuai dengan janjinya. Jadi Pak Jokowi komitmen," ucapnya.

Kemudian, Said menyampaikan aspirasi lain kepada Jokowi. Pertama, mengembalikan hak berunding.

Dalam revisi PP tersebut harus dikembalikan hak berunding untuk penetapan upah minimum. Kedua, formulasi kenaikan upah minimum yang selama ini sepihak ditentukan pemerintah dengan rumus inflasi plus pertumbuhan ekonomi harus diubah.

"Usulan kami dikembalikan kepada mekanisme Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 yaitu melalui perundingan. Ketiga, pemberlakukan upah minumum sektoral di seluruh wilayah Indonesia yang memang ada sektor industri. Hanya itu," tandas Said Iqbal.

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Pertemuan Politik

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pertemuan bukan terkait politik.

"Said Iqbal diundang terkait posisinya sebagai Ketua KSPI. Diundang presiden tidak masalah. Nggak ada yang berlebihan dan itu tidak akan mengubah sikap Said Iqbal," kata Dahnil di Kertanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Menurut dia, wajar Said Iqbal memenuhi undangan sebagai sikap hormat terhadap kepala negara. "Kalau nggak datang maka nggak sopan karena diundang presiden. Posisinya begitu," ucapnya.

Menurut Dahnil, pertemuan dilakukan sebagai persiapan hari buruh internasional pada tanggal 1 Mei. Dia memandang itu pertemuan biasa dan hanya ditafsirkan macam-macam.

"Yang goreng-goreng itu kan yang berlebihan, dan biasa saja. Tafsir politik macam-macam kan 01, bukan BPN, BPN lihatnya biasa saja," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini