Wacana Kenaikan Parkir di Jakarta Dibantah Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membantah rencana kenaikan parkir di wilayah ibu kota

Diterbitkan 12 September 2025, 11:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membantah rencana kenaikan tarif parkir di wilayah ibu kota. Hal tersebut, sekaligus menegaskan informas sebelumnya yang dirasa kurang tepat, karena memang belum pernah dibahas dalam keputusan resmi pemerintah daerah.

"Jadi sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2025).

Sebelumnya, memang dari unggahan di akun instagram @dishubdkijakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan informasi terkait rencana penyesuaian tarif parkir di wilayah DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut, akan menggabtikan aturan lama, yakni Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Dishub DKI juga membeberkan perbandingan tarif parkir Jakarta dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Adapun saat ini, tarif parkir mobil di Jakarta sebesar Rp5.000 per jam, lebih rendah dibanding Tangerang Selatan Rp6.000 dan Surabaya Rp8.000.

Sementara itu, motor di Jakarta dikenakan tarif sebesar Rp2.000, sama dengan sebagian besar kota lain, sementara bus dan truk dikenakan Rp8.000–Rp12.000.

Namun, saat ini pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri, hanya melakukan kajian terkait penerapan sistem pembayaran non-tunai atau cashless di layanan parkir. Kajian ini bertujuan untuk menata pengelolaan parkir agar lebih tertib dan transparan.

Belum Ada Keputusan Apapun

Pramono menyebut, kajian soal parkir dengan sistem cashless merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan publik. Sistem ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.

Kebijakan terkait penataan parkir pun masih dalam tahap pembahasan internal. Dia menegaskan belum ada keputusan apapun yang berkaitan dengan perubahan tarif, apalagi penerapan kenaikan.

"Untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apapun. Kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," ujar Pramono.

Dengan demikian, ia meminta masyarakat agar tidak termakan isu terkait kenaikan tarif parkir. Pemprov DKI, kata Pramono, akan menyampaikan secara terbuka jika ada keputusan resmi mengenai kebijakan perparkiran di Jakarta.

"Kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," tukasnya.