Sukses

Subsidi Motor Listrik Berlaku 20 Maret 2023, Kenali Kelebihan Kendaraan Ramah Lingkungan yang Satu Ini

Bagi Anda yang berminat untuk membeli motor listrik nanti. Sebaiknya kenali terlebih dahulu kelebihan yang ditawarkan oleh kendaraan ramah lingkungan yang satu ini.

Liputan6.com, Jakarta - Subsidi kendaraan listrik akan mulai diberikan pada 20 Maret 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Bantuan ini mulai efektif bulan Maret ini," ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, subsidi kendaraan listrik di 2023 diberikan untuk 200 ribu unit motor listrik sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan untuk 35.900 unit kendaraan.

Bagi Anda yang berminat untuk membeli motor listrik nanti. Sebaiknya kenali terlebih dahulu kelebihan yang ditawarkan oleh kendaraan ramah lingkungan yang satu ini.

Dilansir berbagai sumber, berikut kelebihan motor listrik yang perlu diketahui.

Perawatan Mudah

Perawatan motor listrik juga terbilang mudah. Pasalnya, komponen kendaraan listrik ini lebih sedikit dari kendaraan berbahan bakar fosil. 

Anda juga tidak perlu ganti atau servis berkala. Anda hanya perlu memperhatikan komponen spare part, seperti kampas rem, minyak rem, serta ban.

Tingkat Efisiensi Tinggi

Efisiensi dari kendaraan listrik satu ini juga terbilang tinggi. Bahkan, efisiensinya tiga kali lipat daripada motor dengan bahan bakar fosil.

Untuk motor listrik tingkat efisiensinya bisa mencapai 90 persen, sedangkan motor berbahan bakar fosil hanya 30 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kelebihan Motor Listrik

Ramah Lingkungan

Berbasis teknologi elektrifikasi, kendaraan satu ini dijamin ramah lingkungan. Dengan sistem tenaga penggerak seperti itu, tidak akan menghasilkan polusi atau emisi gas buang yang dapat mencemari lingkungan.

Tidak Berisik

Motor listrik juga tidak akan menimbulkan polusi suara. Pasalnya, mesin kendaraan listrik satu ini tidak berbunyi. Kondisi tersebut terjadi karena tidak adanya proses pembakaran di dalam mesin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.