Sukses

Polisi Sosialisasikan Tilang Elektronik untuk Truk ODOL dan Pelanggar Kecepatan

Menertibkan pelanggaran truk ODOL dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan, akan digunakan kamera tilang elektronik yang terpasang di ruas jalan tol

Liputan6.com, Jakarta - Kerjasama antara Korlantas Polri dan PT Jasa Marga telah menghadirkan inovasi terbaru dalam penegakan hukum berbasis tilang elektronik atau ETLE di jalan tol.

Tujuannya untuk menertibkan pelanggaran truk ODOL (Over Dimension Over Loading) dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan, akan digunakan kamera tilang elektronik yang terpasang di ruas jalan tol.

"Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weigt in Motion), kemudian ada 5 titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, saat syukuran Ulang Tahun ke-44 PT Jasa Marga, ditulis Rabu (2/3/2022).

Lanjut Aan, dalam 30 hari ke depan, tepatnya hingga 30 maret 2022, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol, akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.

“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” sambung Aan.

Sementara itu, untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui tilang elektronik di jalan tol, bahwa dalam tahap awal penerapan akan dilakukan di Jalan Tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

Saat ini pihak Korlantas Polri, telah mengintegrasikan di tol yang di kelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol.

"Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga. Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,” Terang Aan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dukungan BPJT

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit sangat mendukung dengan diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.

“Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol,” pungkas Danang.

3 dari 3 halaman

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini