Sukses

Relaksasi Kredit Kendaraan Astra Finansial Tembus Rp21,9 Triliun

Lembaga Jasa Keuangan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit untuk mendukung program pemerintah. Membantu masyarakat terdampak pendemi Corona Covid-19, implementasi restrukturisasi yang telah dilakukan mencapai Rp21,9 triliun untuk 792.000 nasabah roda em

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Jasa Keuangan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit untuk mendukung program pemerintah. Membantu masyarakat terdampak pendemi Corona Covid-19, implementasi restrukturisasi yang telah dilakukan mencapai Rp21,9 triliun untuk 792.000 nasabah roda empat dan roda dua.

“Kami bersyukur hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan diimplementasikan, total restrukturisasi yang disetujui di 3 Perusahaan Pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC, TAF serta FIFGROUP mencapai Rp 21,9 triliun di seluruh provinsi di Indonesia,” kata Director-In-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin.

Khusus roda empat, restrukturisasi yang dilakukan ACC mencapai Rp 11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak.

Sedangkan kontrak yang berhasil diselesaikan oleh TAF selama 1,5 bulan mencapai 30.993 kontrak dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun.

"Dalam kondisi Covid-19 ini, kami berharap semua stay safe and healthy. Dalam rangka membantu nasabah yang sedang mengalami kesulitan, TAF telah aktif menawarkan program restrukturisasi bagi nasabah terdampak," ujar Presiden Direktur TAF Agus Prayitno.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

683.000 Nasabah

FIFGROUP atau PT Federal International Finance, sejak awal April 2020 hingga 17 Mei 2020, telah menyetujui relaksasi senilai Rp 6,7 triliun yang dilakukan untuk 683.000 nasabah.

"Dengan jaringan network yang tersebar di seluruh Indonesia. FIFGROUP berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah," tutur CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya.

 

3 dari 4 halaman

Keterangan OJK

Menurut keterangan OJK, Perusahaan Pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan.

Dari 3 perusahaan pembiayaan Astra Financial, nilai restrukturisasi mencapai 41 persen dari total industri pembiayaan di Indonesia.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.