Sukses

Ambyar Rp400 Ribu Ongkos Mudik ke Lampung, Dicegat Polisi di Cilegon

Laragan mudik sudah diterapkan, tetapi masih banyak orang yang berusaha pulang kampung. Bahkan penindakan dari polisi seolah tak membuat para pengusaha travel jera.

Liputan6.com, Jakarta Laragan mudik sudah diterapkan, tetapi masih banyak orang yang berusaha pulang kampung. Bahkan penindakan dari polisi seolah tak membuat para pengusaha travel jera. Hingga kini masih ada saja travel yang nekat mengangkut pemudik.

Petugas Pospam penyekatan Gerem, Kota Cilegon mengamankan travel yang mengangkut 5 orang pemudik dari Tangerang ke Lampung. Travel menggunakan mini bus Kia Travello itu diamankan di jalur arteri menuju Pelabuhan Merak.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, para penumpang mini bus tersebut berasal dari Cipondoh, Kota Tangerang. Penumpang terdiri dari 2 laki-laki, 2 perempuan dan 1 anak berusia 2 tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tilang

Para penumpang harus membayar tarif sebesar Rp400 ribu per orang sampai lokasi tujuan, di Lampung. Akibatnya kini, sopir travel ditilang dan mobil travel diamankan.

"Melaksanakan penindakan berupa tilang terhadap pengemudi kendaraan KIA dan kemudian mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti di Mako Polres Cilegon," terang Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, Sabtu (16/5/2020).

Sementara penumpang dikembalikan ke daerah asal menggunakan kendaraan umum lain.

Sumber: Otosia.com

3 dari 3 halaman

Menko PMK Kembali Tegaskan Mudik Tetap Dilarang

Menyikapi situasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang sempat ramai setelah dibukanya kembali sejumlah penerbangan baik domestik maupun internasional, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pada kunjungan hari ini, dia mendapati situasi bandara yang kondusif dengan pemberlakuan protokol ketat mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan hingga pemeriksaan kesehatan rapid test dan juga PCR bagi calon penumpang.

"Hasil kunjungan saya sementara ini sudah terjadi perbaikan yang luar biasa dibanding hari pertama. Atas nama pemerintah saya meminta maaf, tetapi mohon dimaklumi di hari pertama itu kurang kondusif karena memang belum terhitungkan," kata Muhadjir dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).

Dia mengakui masih ada aturan-aturan yang harus lebih diperketat, terutama untuk wilayah bandara. Menurutnya, pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berbahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol.

Dia pun menekankan bahwa penerbangan hanya diperbolehkan bagi calon penumpang yang memikiki tujuan-tujuan esensial dan mendesak. Di samping itu hanya ada 8 (delapan) sektor yang diizinkan untuk melakukan perjalanan selama PSBB.

"Tidak boleh di luar 8 sektor yang diperbolehkan kecuali dia ada keperluan mendesak, ada keluarga yang meninggal tapi betul-betul pergi memang untuk tujuan-tujuan yang esensial, bukan untuk mudik. Sekali lagi bukan untuk mudik. Mudik tetap dilarang. Karena itu saya minta untuk diperketat persyaratannya," ungkap Muhadjir.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memastikan pengetatan protokol telah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ia menyebutkan, di antaranya pembatasan untuk penjualan tiket dengan jumlah maksimal 50% dari kapasitas kursi setiap maskapai. Selain itu, slot penerbangan yang dibatasi hanya 5 slot setiap 1 jam lalu kemudian pengaturan flow dan proses.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.