Sukses

UD Truck Siap Terapkan Mesin Diesel Standar Euro 4

Ketentuan standar Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel rencananya diberlakukan mulai 7 April 2021. Aturan baru inipun disambut baik produsen otomotif, salah satunya UD Trucks Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ketentuan standar Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel rencananya diberlakukan mulai 7 April 2021. Aturan baru inipun disambut baik produsen otomotif, salah satunya UD Trucks Indonesia.

"Basic engine kita sudah Euro 3, jadi bukan Euro 2. Hanya Satu step saja menjadi Euro 4 dan Euro 5," kata Aloysius Chrisnoadhi, Marketing and After Sales Service Director PT UD Astra Motor Indonesia di BSD, Tangerang, Rabu (26/2/2020).

Pria yang akrab disapa Chris tersebut menyebutkan, penerapan standar Euro 4 akan memengaruhi harga jual produknya nanti. Meski demikian, pihaknya telah menyiapkan strategi khusus agar harganya tidak melambung terlampau tinggi.

"Rasanya semua mobil (harganya) akan naik dengan standart Euro yang lebih tinggi. Cuma masing-masing punya strategi bagaimana harga itu disiasati, karena perusahaan tak pernah mau kehilangan market," ujarnya.

Saat disinggung perubahan yang dilakukan, pabrikan otomotif asal Jepang ini mengaku sistem bahan bakar ialah bagian yang paling banyak mengalami perubahan.

"Sistem bahan bakar berubah paling besar. Sangat ramah lingkungan. Sedang berlangsung prosesnya dan tesnya sedang berjalan," tutur Chris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Aturan Euro 4

Ketentuan standar Euro4 untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin sudah mulai berlaku sejak Oktober tahun lalu.

Aturan ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4.

Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar diesel atau yang lebih banyak digunakan untuk mobil niaga, dipastikan bakal diterapkan tahun depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.