Sukses

Top3: Maling Bobol Tembok Demi Ducati dan Jalan Tol Tanpa Truk ODOL

Maling rela berbuat apa saja demi mendapatkan barang impiannya. Salah satunya yang sedang viral adalah maling pada artikel "Maling Bobol Tembok Dealer Demi Ducati Panigale V4 R".

Liputan6.com, Jakarta - Maling rela berbuat apa saja demi mendapatkan barang impiannya. Salah satunya yang sedang viral adalah maling pada artikel "Maling Bobol Tembok Dealer Demi Ducati Panigale V4 R".

Selain itu, artikel menarik lainnya adalah "Suzuki Saluto Resmi Meluncur, Harga Rp35 Jutaan" dan "Tanpa Truk ODOL, Batas Kecepatan di Tol Bisa Tembus 100 Km per Jam". Berikut rangkumannya.

1. Maling Bobol Tembok Dealer Demi Ducati Panigale V4 R

Demi mendapatkan Ducati Panigale V4 R, maling sepeda motor beraksi dengan menghancurkan tembok dealer sepeda motor di Amerika Serikat.

Melansir The Drive, pencurian itu terjadi pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 10.00 malam waktu setempat. Maling tersebut berhasil menghindari deteksi dan alarm pencuri delar Moto Rapido Ducati yang berbasis di Winchester.

Baca selengkapnya di sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Suzuki Saluto Resmi Meluncur, Harga Rp35 Jutaan

Skutik modern klasik Suzuki Saluto 125 resmi meluncur di Taipei World New Car Show 2020 beberapa waktu lalu. Skutik bergaya Eropa tersebut tak lepas dari campur tangan Alessandro Tartarini, desainer asal Italia.

Sektor depan Suzuki Saluto 125 dibekali LED headlight dengan frame krom, LED DRL, dan lampu sein. Instrumen panelnya masih menggunakan speedometer analog dengan MID digital di bawahnya.

Baca selengkapnya di sini.

3 dari 3 halaman

3. Tanpa Truk ODOL, Batas Kecepatan di Tol Bisa Tembus 100 Km per Jam

Berkomunikasi dengan pihak terkait, tahun 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan seluruh jalan tol di Indonesia akan terbebas dari kendaraan Over Dimension Over Load (Odol).

Bebasnya ruas jalan tol dari kendaraan Odol diharapkan mampu mendorong kecepatan kendaraan hingga 100 kilometer (km) per jam. Mengingat, jarak tempuh kecepatan kendaraan di jalan tol kerap tersendat akibat adanya Odol.

Baca selengkapnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.