Sukses

Terpaksa Berhenti Darurat di Pinggir Tol, Perhatikan Hal Ini

Saat melaju di jalan tol, berbagai hal bisa Anda alami. Dan jika terpaksa berhenti darurat di pinggir tol, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.

Liputan6.com, Jakarta - Saat melaju di jalan tol, bisa saja pengendara mobil mengalami kondisi darurat. Entah itu mobil mogok, pecah ban, atau kendala teknis lain yang mengharuskan si empunya mobil terpaksa berhenti di bahu jalan.

Melakukan pengecekan kendaraan di jalur darurat memang harus hati-hati. Pasalnya, masih banyak pengendara lain yang mengemudi dengan sembarangan, dan tidak menutup kemungkinan membahayakan posisi di jalur darurat.

Melansir laman resmi Auto2000, saat berhenti darurat di jalan tol, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, berhentilah di posisi yang aman dengan berpatokan pada garis lurus sebagai pembatas bahu jalan. Sebagai gambaran, minimal jarak sekitar 50 cm.

Pastikan kontur bahu jalan mendukung untuk berhenti, seperti tidak miring atau rusak. Tekuk spion luar untuk mengurangi risiko tersenggol mobil lain. Kemudian, waspada saat buka dan tutup pintu mobil sisi kanan.

Bukalah sedikit, intip ke belakang melalui celah, jika sudah aman baru buka pintu secukupnya. Penumpang juga bisa memanfaatkan pintu kiri untuk turun dan naik.

Sebelumnya, pastikan Anda sudah menyalakan lampu hazard. Ambil segitiga pengaman dari bagasi dan pasang di belakang mobil dengan jarak sekitar minimal lima kali bodi mobil Anda untuk amannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Posisi terbaik

Kemudian, lakukan pengecekan pada bagian yang dicurigai bermasalah. Saat proses berlangsung, penumpang wajib menunggu di luar mobil. Posisi penumpang tidak boleh di belakang mobil untuk menghindari risiko kena tabrak dari belakang.

Posisi terbaik adalah di depan sebelah kiri mobil dan bisa melihat kondisi di belakang mobil sebagai langkah antisipasi jika ada mobil lain nyelonong.

Jangan terlalu lama berhenti di bahu jalan. Kalau masalah sudah ketemu dan bisa diperbaiki, segeralah jalan kembali.

Namun, jika mobil ternyata mogok, segera hubungi petugas tol untuk menderek kendaraan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.