Sukses

Menteri ESDM Tantang Kecepatan Pengisian Daya Listrik kurang 10 menit, Ini Kata BMW

Menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan, pengisian kurang dari 10 menit tak lain karena saat ini untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan konvesional hanya memakan waktu 1-2 menit.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ignasius Jonan, menginginkan keberadaan alat pengisian daya listrik di Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) bisa mengisi daya baterai kurang dari 10 menit.

Saran tersebut diungkapkan Jonan tak lain karena saat ini untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan konvesional hanya memakan waktu 1-2 menit.

Lantas bagaimana dengan BMW Group Indonesia, di mana pabrikan asal Jerman tersebut termasuk salah satu perusahaan otomotif yang turut memasarkan mobil-mobil bertenaga listrik?

Menanggapi hal tersebut, Vice President of Corporate Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania menyatakan, untuk saat ini BMW masih bergantung pada fungsi dan karakteristik pelanggan yang masih men-charge mobil listrik di rumah.

“Mereka pasti kembali ke rumah, charge di rumah itu masih memungkinkan batrenya digunakan. Dan kalau kami bicara mengenai pengisian dua menit saat ini BMW belum memiliki teknologi tersebut,” ujar Jodie saat ditemui wartawan di SPLU GES, di SPBU COCO Pertamina 31.129.02 di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Jodie sendiri tak menampik, bahwa untuk pasar otomotif kendaraan listrik secara global, fast charging atau pengisian daya listrik paling cepat hanya mencapai waktu 20 menit.

“Untuk saat ini home charging sudah dilengkapi dan menggunakan traditional socket itu sudah bisa memenuhi kebutuhan,” jelasnya.

“Kalau kita bicara mengenai PHEV dari BMW tidak perlu menggunakan charging station pun bisa tinggal ganti pakai travel adaptor di colokkan manapun bisa tapi lebih lama,” tambah Jodie.

Nah, seperti barang elektronik atau kendaraan, charger di untuk rumah atau tempat umum tetap perlu diperiksa secara berkala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • mobil